Gubernur Lampung Terima Penghargaan Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

BANDARLAMPUNG - Dinilai
berhasil dalam mendorong dan melaksanakan pembinaan pelayanan publik berbasis Hak
Asasi Manusia (HAM) di daerah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan
Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom The Sultan Hotel
& Residence Jakarta, Senin(12/12/2022).
Penghargaan diberikan kepada Gubernur atau Provinsi
yang berhasil melakukan pembinaan kepada
Kabupaten/ Kota yang berhasil melaksanakan RAN-HAM generasi ke 5 yang berfokus
pada kelompok rentan, meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan
masyarakat adat, dan juga berhasil
melaksanakan pembinaan sebanyak minimal
60 % dari jumlah kabupaten/kota yang ada.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak yang telah
berupaya mendorong dan melaksanakan pembinaan pelayanan publik berbasis hak
asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada
Kementerian dan Pemerintah Daerah yang turut serta dalam pemajuan Hak Asasi
Manusia.
Adapun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada kesempatan
tersebut meraih Penghargaan Pembinaan Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM bersama
dengan 9 Provinsi lainnya, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bali, Banten, Riau, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyatakan bahwa
Hak asasi manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaban suatu bangsa,
menjunjung tinggi hak asasi manusia, berarti menjunjung tinggi peradaban.
Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang
berjuang dari krisis untuk bangkit menjadi bangsa yang lebih kuat, pemulihan
ekonomi nasional menurutnya menuntut lingkungan yang kondusif agar upaya ini
dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif
"Beberapa hari yang lalu pada peringatan Hari Anti
Korupsi Sedunia Tahun 2022, saya sampaikan bahwa korupsi adalah musuh bagi
pemulihan, pada kesempatan ini saya tekankan kembali, bahwa pemerintah
mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara
hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi
manusia," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly
menyatakan bahwa Upaya menegakan HAM adalah upaya yang terus-menerus harus
ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat indonesia melalui ikatan kebangsaan
dan kenegaraan di dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan undang-undang Dasar 1945
sebagai konstitusi negara.
"Komitmen ini yang terus mendorong kementerian Hukum
dan Ham untuk mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program
seperti rencana aksi nasional HAM (RANHAM), Kabupaten Kota Peduli ham, Indeks
pembangunan ham, pelayanan publik berbasis ham, Prisma HAM, serta mekanisme
pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, Supaya warga
negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program
tersebut," ujarnya.
"Saya berharap segala capaian yang telah kita raih
dalam kemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai titik ini saja, melainkan
sebagai batu loncatan untuk mencapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam
rangka pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia," tutup Yasonna.