Geram Ada Warga Miskin tak Terima Bantuan, DPRD Pandeglang Minta Kinerja Dinsos Dievaluasi
PANDEGLANG - Ketua
Komisi IV DPRD Pandeglang, Banten, Habibi Arafat, geram mengetahui ada warga miskin
tak tersentuh bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kondisi tersebut dialami Ruminah, warga Kampung Cingenge, Desa
Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Wanita tersebut mengalami kelumpuhan
sejak kecil dan tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
"Saya sangat kecewa. Untuk itu kinerja Dinas Sosial
harus dievaluasi. Perangkat lapangan juga harus dievaluasi, TKSK juga pasti tau
kondisi masyarakat mana yang benar-benar harus mejadi prioritas," kata
Habibi, Senin (14/11/2022).
Menurut dia, warga miskin seperti Ruminah tersebut harus
menjadi prioritas pemerintah. Soalnya, selain bantuan sosial juga membutuhkan
pelayanan kesehatan.
"Tim dari Dinsos harus segera turun ke lapangan, untuk
memastikan persyaratan administrasi kependudukannya, kalau belum punya harus
dibantu sehingga secara administrasi lengkap, agar berbagai bantuan pemerintah
bisa didapatkan. Karena harus menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial dan
mendapatkan pelayanan kesehatan tidak ada alasan lagi harus diperhatikan oleh
pemerintah," tutur Habibi.
Sementara itu, aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) Pandeglang Iik mengatakan adanya kasus di Kecamatan Cikedal
ini membuktikan bahwa para petugas TKSK di Kecamatan lemah dalam bekerja
padahal sudah jelas Ruminah mengalami lumpuh itu dari sejak kecil, harusnya ia
sudah terdata dengan rapih di Dinas Sosial Kabupaten, Provinsi sampai pusat.
Namun, hal ini tidak terjadi malah ketemu oleh para wartawan bukan petugas dari
pemerintah.
"Saya harap kerja TKSK di masing-masing kecamatan di
evaluasi jangan hanya mendata bantuan-bantuan yang menguntungkan saja,"
katanya.
Terpisah dihubungi, Plt TKSK Kecamatan Cikedal Ahmad Suari
membantah kalau selama ini kinerja petugas TKSK lemah. Dia mengaku di Kecamatan
Cikedal baru satu tahun, adapun kasus Ruminah ini bukan baru terdata, hasil
penelusuran ibu tersebut sudah masuk dalam DTKS dan pernah dapat bantuan sosial
saat COVID-19 dan saat ini juga dalam proses pengajuan.
"Setiap turun kelapangan selalu saya sarankan kepada
kesra di Desa agar melakukan pendataan. Terkait Ruminah ini, saya yakin oleh
petugas TKSK sebelum saya sudah didata dan diajukan namun kalau bantuan itu
tentukannya oleh pusat," ujarnya.