Didampingi DP3AKB, 4 Siswi MAN 1 Krui yang Sempat Dikeluarkan Kembali Bersekolah
PESISIR BARAT – Empat dari tujuh siswi Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) 1 Krui, Pesisir Barat, Lampung, yang sempat dikeluarkan oleh pihak
sekolah karena melakukan pelanggaran disiplin dan melampaui batas poin pelanggaran
disiplin yang telah ditentukan, hari ini, Senin (14/11/2022) kembali bersekolah.
Mereka datang ke MAN 1 Krui diantar dan didampingi langsung Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir
Barat.
Kepala DP3AKB Pesisir Barat Budi Wiyono mengatakan, empat
siswi tersebut kembali masuk sekolah sesuai dengan hasil musyawarah bersama
semua pihak-pihak terkait. Sedangkan, siswi lainnya, dua diantaranya sudah
pindah ke sekolah, dan satu siswi belum bisa ditemui dirumahnya.
"Sehingga, empat siswi yang siap untuk kembali sekolah
di MAN 1 Krui itu kita antarkan langsung ke Madrasah didampingi
orangtuanya," papar Budi.
Dijelaskannya, dalam pendampingan itu DP3AKB Pesisir Barat
mengantarkan semua siswi itu ke kelasnya yang juga didampingi oleh guru MAN 1
Krui. Karena dalam pendampingan hingga ke ruang kelas itu juga sekaligus untuk
memberikan pemahaman terhadap siswa lainnya baik yang ada diruang kelas maupun
di lingkungan sekolah tersebut.
“Sehingga, diharapkan tidak terjadi aksi bullying, maupun
lainnya yang berdampak pada siswi tersebut. Mengingat saat ini kondisi psikis
siswi itu juga masih cukup terdampak,†jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga berharap kepada seluruh guru
di MAN 1 Krui tu untuk dapat memantau semua siswi yang telah kembali masuk di
Madrasah itu. Serta dapat memberikan pemahaman kepada siswa ataupun siswi
lainnya. Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan. Mudah-mudahan ke empat siswi itu bisa kembali diterima oleh
teman-temannya dan tetap mendapat support baik dari teman ataupun gurunya.
"DP3AKB Pesisir Barat tetap akan memantau dan
berkoordinasi dengan pihak Madrasah untuk melihat perkembangan empat siswi
tersebut," tandasnya.
Sekadar diketahui, pada Sabtu (12/11/2022), DP3AKB,
Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (SRA), Kantor Kementerian Agama
(Kankemenag) Pesisir Barat, menggelar sharing bersama dengan jajaran pimpinan
MAN 1 Krui dan seluruh dewan guru MAN 1 Krui. Hasilnya, disepakati bersama
bahwa MAN 1 Krui siap menerima kembali tujuh siswa yang sebelumnya sudah
dikeluarkan dari MAN 1 Krui untuk menyelesaikan tahapan pendidikannya hingga
selesai.