Dendi Ditahan, BBKT Provinsi Lampung Tetap Berjalan

Dendi Ditahan, BBKT Provinsi Lampung Tetap Berjalan
Foto: Istimewa

 LAMPUNG SELATAN-Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Romadhona ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 8,2 miliar.

Meski begitu, pelaksanaan puncak Bulan Bhakti Karang Taruna Tingkat (BBKT) Provinsi Lampung dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.

Kegiatan yang akan dipusatkan di Lampung Selatan pada 1–3 November 2025 itu, disebut tetap akan berlangsung meriah dan penuh makna.

“Di tengah badai dan ujian ini, Karang Taruna kabupaten  lampung selatan menjamin tetap eksis. Semangat kami tidak akan surut sedikit pun. Justru dengan adanya ujian ini, kami semakin solid dan bergelora untuk mensukseskan Bulan Bhakti Karang Taruna Tingkat Provinsi Lampung,” tegas Sekretaris Karang Taruna Lampung Selatan, Saefun Naim, Selasa (28-10-2025).

Pria yang akrab disapa Ayi itu kembali menegaskan, hingga saat ini Dendi Ramadhona secara hukum masih Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung. “Dan Kami di Lampung Selatan sangat solid mengedepankan azas praduga  tak bersalah dengan menghormati proses hukum menunggu keputusan hakim,” ujarnya.

Ayi mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan agenda yang telah disusun sebelumnya, termasuk kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang akan memberikan penghargaan Satya Lencana Mahatma Yodha bagi Karang Taruna berprestasi dan dari pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung.

“Sudah dikonfirmasi terkait kehadiran Pak Gubernur. Sebab tidak ada sejarahnya acara tahunan BBKT di Provinsi Lampung tidak dihadiri Gubernur. Karena BBKT ini begitu penting menyangkut moril sebuah organisasi yang lahir dari rahim pemerintah itu sendiri,” ujar Ayi.

Dia berharap kegiatan puncak pada 1–3 November nanti bisa berjalan lancar dan sukses seperti yang sudah direncanakan. “Karang Taruna Lampung Selatan tidak akan melepas tanggung jawab sebagai tuan rumah. Kami akan buktikan bahwa semangat pengabdian sosial tetap hidup, apapun tantangannya,” tegasnya.

Ayi juga berharap, setiap pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota tetap mengirimkan delegasi sebagaimana mestinya. "Kalaupun saudara kami karang taruna dari kabupaten lain tidak mengirim utusan pada acara puncak, kami tetap akan menggelar sesuai rencana. Tapi harapan kami mereka tetap hadir tidak patah semngat mengirimkan delegasi keterwakilanya dalm kegiatan ini," kata dia. 

Di sisi lain, Ayi menyampaikan keprihatinnya atas musibah hukum yang menimpa Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung. Namun, dia menilai situasi ini harus dijadikan pelajaran bersama untuk terus memperkuat moral dan integritas organisasi sosial kepemudaan itu.

“Kami turut prihatin atas apa yang terjadi. Sebab Pak Dendi itu jasanya besar sekali untuk Karang Taruna Provinsi Lampung dan terkait masalah hukum tidak ada kaitan dengan karang taruna dan semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Tapi kami tidak boleh larut dalam kesedihan, Karang Taruna harus terus bangkit dan menatap ke depan,” tutupnya.