Bayana Lantik 59 Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung

Bayana Lantik 59 Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Inspektur Provinsi Lampung Bayana, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik 18 Pejabat Administrator, 28 Pejabat Pengawas dan 13 Pejabat Fungsional di Balai Keratun Lt. 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10-10-2025).

Bayana menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.

Ia menyebut integritas merupakan fondasi utama, bukan semata-mata soal kecerdasan, tetapi tentang konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta menjunjung tinggi etika dan kejujuran.

"Ukuran utama dalam memegang jabatan bukanlah soal pintar atau tidak, melainkan integritas. Ketika seseorang yang diberi amanah mampu menjaga integritas, maka segala hal lainnya akan mengikuti, termasuk tata kelola pemerintahan akan berjalan baik di mana pun bertugas," ujar Bayana.

Ia juga menyoroti pentingnya peran integritas dalam membangun kepercayaan publik, terutama di tengah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bayana menjelaskan bahwa survei KPK dilakukan melalui tiga komponen utama yaitu internal, eksternal, dan lembaga profesional yang menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terhadap survei eksternal, masyarakat umum turut memberikan persepsi terkait kualitas layanan publik yang diberikan.

"Survei eksternal KPK ini melibatkan masyarakat langsung, khususnya mereka yang menerima layanan publik. Persepsi mereka tidak bisa dibohongi, baik atau tidaknya penilaian sangat tergantung pada bagaimana kita melayani dan seberapa tinggi integritas yang kita tunjukkan," jelasnya.

Bayana menambahkan bahwa seluruh perilaku pejabat dan ASN terekam di dalam benak dan hati masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen melakukan perubahan positif yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

"Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat yang terbaik dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bekerja dengan tulus dengan semangat," katanya.

Bayana menyebutkan saat ini Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung menjadi satu-satunya OPD yang mewakili Pemprov Lampung dalam program penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ke depan, Bayana berharap seluruh perangkat daerah yang memberikan layanan publik dapat diwajibkan mengikuti penilaian zona integritas menuju WBK.

"Harapan kita, seluruh OPD pelayanan publik ke depan wajib mengikuti penilaian WBK. Mari tunjukkan kinerja terbaik, berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian," pungkasnya.