APSI Jateng Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Advokat
SEMARANG - Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Tengah (Jateng) menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah 33 calon advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Jateng, Kota Semarang, Senin (24/08).
Ketua DPP APSI Sutrisno mengatakan, bahwa APSI merupakan salah satu dari 8 organisasi advokat. Di tahun 2003 sesuai undang-undang saat itu membentuk Peradi dan sekarang APSI berbeda dengan yang lain karena lebih menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam, tetapi APSI juga menampung anggotanya yang non-muslim.
"Kita juga punya program-program lain misalkan terkait mediator ekonomi syariah, jadi kita punya organisasi syariah yang mempunyai sertifikasi MA dan hanya APSI memiliki akreditasi A yang bisa menyelenggarakan pendidikan mediator ekonomi syariah," ujarnya.
Menurutnya, anggotanya secara keseluruhan se-Indonesia bisa mencapai 1500-an, di Jateng di angka 500, karena dominasinya di jateng.
Dia menambahkan, APSI dirikan dijateng tahun 2003 dan sudah punya 25 DPW diseluruh Indonesia, untuk DPC jumlahnya sekitar 70-80 anggota.
"Kami berharap setelah para calon advokat sudah disumpah, mereka bisa mengikuti lagi pendidikan dan pelatihan mediator ekonomi syariah, jadi ada tambahan profesi tersendiri," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPW APSI Jateng, Masrokimin, berpesan pada para advokat usai disumpah untuk menjaga akhlaqul karimah yang baik, menjunjung tinggi Pancasila dan harus bertaqwa kepada Allah SWT.
"Sumpah tidak sekadar ucapan lisan, tapi Allah yang tahu tentang apa yang tersurat dan apa yang tersembunyi. Mereka harus betul betul kredibel penuh dalam menjalankan profesi," ujarnya.
Mereka, lanjutnya, juga membutuhkan APSI dan APSI harus membantu tanpa membedakan bahkan kepada masyarakat tidak mampu sekalipun untuk memberikan pelayanan keadilan khususnya di Jateng.
"Para calon advokat sudah mengucapkan pakta integritas dan sumpah, kalau ada yang melanggar kode etik, melampaui batas dalam menjalankan keadvokatannya maka ia harus bertanggung jawab terhadap organisasi dan siap menerima sanksi," tuturnya.