Wali Kota Semarang Berikan SIM D Pada 10 Warga Disabilitas

Wali Kota Semarang Berikan SIM D Pada 10 Warga Disabilitas
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkomitmen akan melindungi warga disabilitas pengendara dan berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Hendi mengatakan, dari 15 yang mendaftar yang dinyatakan lulus dan menadapat SIM ada 10. Artinya benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, lanjutnya, sebanyak 10 warga secara simbolis menerima SIM D yang diperuntukkan bagi warga berkebutuhan khusus. Penyerahan SIM D itu tetap melalui seleksi baik teori maupun praktik.

"Kita menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kita berikan SIM D untuk warga disabilitas," ujarnya, di Balaikota Semarang, Senin (15/03).

Menurutnya, dengan pemberian SIM D tersebut, warga disabilitas yang selama ini berkendara dengan roda tiga dapat lebih tenang dan tak lagi mendapat tilang.

"Sebanyak 61% kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes," jelasnya.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha menuturkan MoU ini merupakan sarana agar dapat melindungi warga disabilitas saat berkendara di jalan raya.

"Ini upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya.