Tingkatkan Partisipatif Masyarakat di Pilkada 2024, Bawaslu Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif
BANDARLAMPUNG-Bawaslu Kabupaten Tanggamus menggelar deklarasi pekon pengawasan partisipatif Pilkada 2024 dengan tema "Pemilih Jujur, Rakyat Makmur".
Deklarasi berlangsung di Pekon (Desa) Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (6-7-2024) yang dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan.
“Kegiatan ini upaya meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ungkap Gistiawan melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin (8-7-2024).
Upaya yang dilakukan, lanjut Gistiawan, dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar Pemilihan Kepala Daerah khususnya Kabupaten Tanggamus berjalan dengan aman, tentram dan kondusif.
"Dari Bawaslu tentunya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bisa berlangsung lancar, mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi," ujar Gistiawan.
Kegiatan ini udah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Bawaslu Tanggamus dan merupakan salah satu agenda penting dalam menghadapi Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Untuk diketahui acara Deklarasi ini diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat setempat. Selain itu, dilakukan penandatanganan secara simbolik deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Tanggamus, Komisoner KPU, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.