Pemkab Tulangbawang Barat Jadi Sorotan KPK
TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung, mendapat sorotan serius dari Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait berbagai hal realisasi, pendapatan, hingga Aset Badan Milik Daerah (BMD).
Hal tersebut disampaikan Tim Korsup KPK RI dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Pemkab Tulangbawang Barat, di ruang rapat utama bupati setempat. Acara berlangsung secara tertutup, Selasa (2-9-2025).
Tim Korsup KPK tersebut bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan upaya pencegahan serta penindakan korupsi di tingkat pemerintah daerah maupun instansi pemerintah lainnya.
Mereka melakukan kegiatan seperti memantau, mengevaluasi kinerja, dan memberikan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi.
Fungsi utama dan tugas Tim Korsup KPK diantaranya, Menyelaraskan dan mengkoordinasikan program- program pencegahan korupsi yang dijalankan oleh pemerintah daerah dengan kebijakan KPK.
Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga negara.
Dengan demikian Tim Korsup KPK berupaya mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan tata kelola agar lebih baik, seperti pada pengelolaan perizinan, tata ruang, dan aset daerah.
Berdasar informasi yang dihimpun dari satu di antara peserta rapat yang enggan namanya disebutkan mengatakan. Tim Korsup KPK saat ini sedang serius menyoroti terkait berbagai hal di Tulangbawang Barat utamanya terkait penertiban Aset pemkab yang dianggap belum pernah tertib administrasi.
“Tadi KPK soroti terkait masalah aset barang milik daerah yang belum tertib, masalah pendapatan daerah agar dapat transferan, soal pajak, soal pelayanan publik, soal dinkes, soal disdik, soal perizinan hingga capil,” katanya.
Selain itu lanjut dia, Tim Korsup KPK juga meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang membidangi melakukan seleksi dan tender proyek dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat benar-benar selektif dan transparan. Bahan Tim Korsup KPK juga Soroti soal perencanaan yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda).
“Tadi Bupati diminta dapat melakukan evaluasi menyeluruh upaya penertiban,” pungkasnya.