Oknum Kades yang Digerebek Istri dan Anak Hanya Dapat Teguran Tertulis

LAMPUNG TIMUR –AB, oknum Kepala Desa Cempakanuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, yang digerebek istri dan anaknya di rumah seorang janda hanya mendapat teguran tertulis.
Camat Batanghari Nuban Harun Kurniadi mengatakan dirinya sudah melaporkan secara lisan kepada Bupati Lampung Timur.
“Perintah Bupati, segera sikapi secara Kedinasan, maka kami sudah melakukan pemanggilan kepada AB supaya datang ke kantor Kecamatan untuk memberikan klarifikasi kejadian tersebut. Sesuai prosedur Kedinasan, tadi pagi AB sudah datang ke kantor Kecamatan dan sudah memberikan keterangan,” ujarnya, Senin (18/10).
Camat menuturkan, yang bersangkutan sudah memberikan keterangan serta membuat surat pernyataan secara tertulis berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
“Kalau secara hukum AB tidak bisa diberhentikan,” kata Harun.
Dia juga menjelaskan, pada Jumat itu sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan orang tua dari pihak perempuan, “Terkait pernikahan siri itu belum terjadi. Karena itu, belum cukup bukti untuk mengambil langkah hukum yang lebih jauh,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, AB, oknum Kepala Desa (Kades) Cempakanuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur digerebek istri dan anaknya saat tengah asyik berduaan dengan seorang janda yang berprofesi sebagai biduan.
Peristiwa yang terjadi di rumah EM (janda) di Desa Sritejo Kencono, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Kamis (14/10) malam sekira pukul 19.00 Wib dibenarkan kepala dusun setempat, Nanang.