Mendagri: Penanganan Stunting Butuh Dukungan Digitalisasi Data

JAKARTA - Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, digitalisasi data
dibutuhkan untuk menangani stunting di Indonesia. Persoalan ini perlu ditangani
agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia dapat lebih unggul, sehingga menjadi
negara yang kuat.
Pesan itu disampaikan Mendagri dalam acara Appreciation
Dinner Tri Hita Karana Forum di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu
(8/1/2023).
Mendagri mengatakan, angka pertumbuhan penduduk Indonesia
terbilang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan peluang berupa banyaknya
angkatan kerja atau bonus demografi. Namun, banyaknya angkatan kerja tersebut
bisa menjadi beban negara, apabila mereka tidak terdidik, tidak terlatih, dan
tidak sehat. Dengan demikian, perlu berbagai upaya untuk mempersiapkan SDM
unggul salah satunya melalui penanganan stunting.
“Oleh karena itu mengenai stunting ini, kita tahu bahwa
inilah masa kritis 1.000 hari (pertama) masa kehidupan yang dimulai sembilan
bulan di dalam kandungan dan dua tahun setelah lahir, masa kritis untuk
pembentukan pertumbuhan otak dan badan/tubuh,†terang Mendagri.
Dia menjelaskan, dengan digitalisasi tersebut maka data
mengenai stunting yang tersebar di berbagai daerah dapat tersedia secara
akurat. Menurutnya, untuk membuat anak-anak Indonesia terhindar dari stunting
harus dimulai dengan data yang akan membantu penyusunan intervensi kebijakan
yang perlu dilakukan.
“Ibarat penyakit kita harus diagnosa dulu (secara) tepat,
baru terapinya tepat. Kalau kita tidak menjalankannya (secara) tepat ya salah
sasaran,†terangnya.
Mendagri mencontohkan Kabupaten Sumedang yang telah memiliki
sistem pendataan yang baik dalam menangani stunting. Diketahui Pemerintah
Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi berbasis teknologi yang dinamakan
sistem pencegahan stunting terintegrasi (Simpati). Pelayanan ini dilakukan
dengan memanfaatkan jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mendagri mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menyempurnakan
aplikasi tersebut agar kinerjanya lebih baik. Selain pemerintah, Mendagri
meminta pihak non-pemerintah agar turut membantu menyempurnakan sistem aplikasi
tersebut. Aplikasi itu, kata dia, bakal diarahkan untuk digunakan secara
nasional. Dengan begitu, setiap pemerintah daerah (Pemda) cukup memanfaatkan
aplikasi tersebut tanpa harus membuat atau mereplikasinya.