Mata Elang MCF Diduga Ambil Paksa Motor Milik Warga Gunungsitoli Alo'oa
GUNUNSITOLI - Mata elang atau debt collector dari PT Mega Central Finance (MCF) cabang Gunungsitoli diduga mengambil paksa sepeda moto milik Nia'aro Lase, warga Iraonolase, Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut terjadi di samping Market Caritas, Kota Gunungsitoli, Jumat (25/06) sore.
Nia'aro menjelaskan, awalnya dia meminjam uang untuk keperluan rumah tangga dengan syarat menyerahkan fotokopy STNK sepeda motor milkinya ke MCF.
“Saya sudah menyicil selama 10 bulan. Karena pandemi COVID-19, cicilan pinjaman terkendala,” ujarnya.
Meski diakuinya dia mengalami tunggakan namun pihak MCF tidak pernah memberikan surat peringatan (SP) kepada dirinya.
“Hari ini saat saya hendak menjemput anak saya yang bekerja di Market Caritas tiba-tiba datang 2 orang laki-laki kolektor MCF tanpa basa-basi mengatakan kepada saya mana cicilanmu. Saya sudah bilang tidak ada uang. Kemudian kedua kolektor tersebut memerintahkan saya untuk datang ke kantor MCF,” jelasnya.
Karena sedang menjemput anak, Nia'aro meminta waktu. Namun kedua orang itu tidak peduli malah memaksa dirinya menyerahkan sepeda motor miliknya dan membawanya secara paksa.
Nia'aro minta bantuan pendampingan LSM lalu mendatangi kantor PT MCF untuk mencari solusi.
Tiba di kantor MCF mereka disambut salah seorang staf. Namun saat tengah berbincang-bincang tiba-tiba seorang pria yang diketahui bernama Fotuho Zendrato datang dan berkata dengan nada keras.
“Saya juga seperti kalian. Saya tau aturan. Saya yang menarik sepeda motornya," tutur dia.
Sempat terjadi cekcok tapi beberapa saat kemudian Kepala Cabang MCF yang mendengar ada suara keributan keluar dari ruangannya.
"Ada apa ribut-ribut," tanya dia.
Usai dijelaskan kronologis peristiwanya, Kepala Cabang PT MCF kota Gunungsitoli mengatakan sepeda motor milik Nia'aro untuk sementara dititipkan.
"Ya motornya kita titipkan di kantor kalau sudah dilunasi tunggakan cicilannya maka kita kembalikan," dalihnya.
Sementara Ketua DPC LSM GMICAK Kepulauan Nias Suar Natal Waruwu berpendapat, sikap yang dilakukan kolektor MCF sudah diluar batas dan mengkanggkangi peraturan pemerintah.
Dia meminta Direktur MCF Kepulauan Nias dicopot dari jabatan karena diduga memerintahkan anggotanya bersikap premanisme merampas sepeda motor milik warga di jalan raya.