Korupsi Dinkes, Massa Demo di Kejari Gunung Sugih

LAMPUNG TENGAH — Gratifikasi dan suap semakin marak di sejumlah Dinas di Lampung Tengah. Dibutuhkan keseriusan Kejari Gunung Sugih untuk mengungkapnya.
“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa adanya dugaan gratifikasi atau bagi-bagi proyek di Lampung Tengah. Selain itu juga soal nepotisme di lingkungan pejabat pemerintah, karena banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang dekat atau keluarga pejabat,” ucap M Hefky Aburizal.
Hefky bersama ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) Kabupaten Lampung Tengah menggelar aksi damai di dua titik, yakni di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih dan kantor DPRD Lampung Tengah, Kamis (16-10-2025).
ksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap lambannya proses penegakan hukum dan maraknya dugaan praktik korupsi, gratifikasi, serta nepotisme.
Hefky Aburizal, yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, menyatakan langkah ini merupakan upaya moral untuk mendorong transparansi dan keberanian penegak hukum dalam menindak setiap dugaan penyimpangan.
“Kami datang bersama 14 organisasi yang tergabung dalam ALAO untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan. Ada laporan-laporan dan dugaan yang semestinya bisa diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” tegas Hefky.
Hefky juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek di sejumlah dinas serta nepotisme di tubuh pemerintahan daerah.
Dalam aksi tersebut, ALAO menyampaikan lima tuntutan pokok kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih:
1. Memproses seluruh dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung, termasuk dugaan korupsi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PSDA, serta dugaan praktik bagi-bagi proyek yang sedang berjalan.
2. Menegaskan agar Kejari tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.
3. Mendorong Kejaksaan memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang dinilai sarat kepentingan politik dan potensi dinasti kekuasaan.
4. Menuntut Kejaksaan bersikap reaktif terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
5. Meminta pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, dalam orasinya juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah.
“Saya menanyakan laporan saya yang hampir dua bulan di Kejari Lampung Tengah. Laporan itu terkait dugaan penerima proyek oleh oknum DPRD. Kami minta aparat penegak hukum menegakkan dan mengusut tuntas aliran pemberi maupun penerima proyek itu,” ujarnya.
Usai berorasi di Kejaksaan, massa bergerak ke kantor DPRD Lampung Tengah. Di hadapan gedung dewan, Yunisa kembali menegaskan pentingnya fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Jika suara kami tidak didengarkan oleh DPRD Lampung Tengah, maka kami akan gelar aksi damai jilid dua!” serunya.
Ia juga meminta DPRD lebih aktif mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan lingkungan, serta memperjuangkan hak-hak wartawan dan organisasi masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra, selaku Kasubbag Persidangan, turun menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan maupun anggota DPRD.
“Kami mohon maaf karena pimpinan dan anggota DPRD sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandarlampung. Aspirasi dari aliansi ini akan kami teruskan kepada Ketua dan seluruh anggota Dewan,” jelasnya.