Kemenkumham Banten Sosialisasikan Merek Kolektif dan Indikasi Geografis

LEBAK – Kemenkumham
Banten menggelar Sosialisasi Merek Kolektif dan Indikasi Geografis dengan tema
"Memberi Perlindungan, Meningkatkan Kesejahteraan," Kamis
(04/05/2023).
Pada sosialisasi tersebut, Kemenkumham Banten mengundang dua
narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mengupas
perbedaan Merek Kolektif dan Indikasi Geografis.
Merek kolektif dan indikasi geografis memiliki kesamaan
dalam memberikan pelindungan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki suatu
kelompok masyarakat. Baik merek kolektif maupun Indikasi geografis merupakan
tanda yang digunakan sebagai identitas asal barang/jasa dan kepemilikan
keduanya bersifat kolektif atau bersama-sama.
Pemeriksa Merek Madya, Fitriadi Pramono dalam pemaparannya
mengenai perlindungan merek kolektif menyampaikan bahwa Merek Kolektif adalah
Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama
mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang
akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama
untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
"Adanya merek kolektif ini bertujuan sebagai pembeda
antara barang/jasa anggota dari barang/jasa pihak lainnya yang bukan anggota,
baik mengenai ciri, kualitas/mutu, dan asal daerah serta sebagai sarana untuk
menginformasikan identitas anggota," jelasnya.
Sedangkan indikasi geografis, dijelaskan oleh Subkoordinator
Pemeriksaan Indikasi Geografis, Gunawan, adalah suatu tanda yang menunjukkan
daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan
geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor
tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang
dan/atau produk yang dihasilkan.
"Perlindungan indikasi geografis ini penting sehingga
produk-produk asli daerah yang biasanya dikenal dengan baik dan memiliki nilai
tambah tersendiri di pasar dapat memiliki pelindungan hukum," tuturnya.
Lebih lanjut dilakukan sesi tanya jawab antara narasumber
dan peserta serta konsultasi langsung bagi peserta yang membutuhkan.