Kemenkumham Banten Hadiri Rakornis Kekayaan Intelektual di Bali

SERANG – Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Banten) pagi hari ini
menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan
Pelayanan Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Anvaya Beach Resort, Bali,
yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Kemenkumham RI, Senin (31/10/2022).
Rakornis ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.
Laoly dan Plt. Direktur Jenderal KI Razilu. Selai itu Kepala Divisi Pelayanan
Hukum dan HAM Kanwil Banten Andi Taletting Langi juga hadir mengikuti kegiatan
bersama dengan para perwakilan dari seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Menkumham mengatakan, bahwa Kekayaan Intelektual dapat
menjadi potensi sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi
khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan
bangkit di tengah era pasca pandemi COVID yang telah melanda sejak tahun 2020.
“Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh
stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari kreasi,
pelindungan sampai dengan utilisasi khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam
negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu
pertumbuhan ekonomi nasional,†ujarnya.
Yasonna juga menyebut, Jika di tahun 2022 memiliki Tematik
sebagai Tahun Hak Cipta, maka pada tahun 2023 akan tetap memelihara semangat
dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem
Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek.
“Dengan Program Kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu
oleh DJKI tetapi juga oleh Kantor Wilayah maka saya memerintahkan agar kinerja
2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional untuk dapat memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,†pungkasnya.
Yasonna mengajak seluruh Kanwil Kemenkumham harus bersinergi
dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif
untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan
kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan
pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan.