DPRD Lampung Soroti Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM

DPRD Lampung menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi yang dinilai turut memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperketat verifikasi.

DPRD Lampung Soroti Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat menyusul masih terjadinya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron menduga antrean tersebut salah satunya dipicu penyalahgunaan mekanisme barcode BBM subsidi. Ia menyebut masih menemukan dugaan manipulasi identitas kendaraan dalam proses pengisian BBM bersubsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” kata Fauzan, Kamis (7/10/2026).

Menurut Fauzan, salah satu modus yang diduga terjadi adalah penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan dengan cara mengganti nomor pelat kendaraan.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Fauzan meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga untuk memperketat verifikasi di SPBU.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” katanya.

Fauzan menilai pencocokan STNK dengan barcode dapat menjadi salah satu cara memastikan kendaraan yang mengakses BBM subsidi sesuai dengan data registrasi.

Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, ia mengusulkan pemeriksaan terhadap bagasi kendaraan yang dicurigai serta pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk membantu pengawasan dan ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ujarnya.

Fauzan menegaskan pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran, bukan membatasi masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” katanya.

Pemprov Koordinasi dengan Pertamina

Selain pengawasan, DPRD Lampung mendukung upaya Pemprov Lampung mengajukan tambahan kuota BBM subsidi kepada BPH Migas. Namun, menurut Fauzan, penambahan kuota perlu dibarengi pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tuturnya.

Ia menilai penambahan pasokan tidak akan menyelesaikan persoalan antrean apabila kebocoran dalam distribusi subsidi tidak ditangani.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” katanya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pertamina Patra Niaga.

“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” kata Budhi.

Pemprov Lampung memastikan akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.