Daftar Pemilih Berkelanjutan Pesisir Barat Capai 112.002 Suara

PESISIR BARAT- Hingga
saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mencatat
Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kabupaten yang memiliki 11 kecamatan
mencapai angka 112.002 suara.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pesisir
Barat Marten Efendi mengatakan, DPB merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
dilakukan pemutakhiran secara rutin setiap bulannya.
"Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun
2020 lalu DPT Pesisir Barat mencapai angka 107.150 suara, dari data tersebut
dimutakhirkan secara rutin dengan memasukkan data pemilih baru dan mengeluarkan
pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih yang sudah meninggal,
atau pindah domisili ke kabupaten lain, sehingga pada September lalu keluar
hasil DPB kita mencapai 112.002 suara," ungkap Marten, Jumat (30/12/2022).
Menurut Marten, acuan dalam pemutakhiran tersebut juga
merupakan hasil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang
diserahkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
kabupaten, diserahkan ke Disdukcapil provinsi, dilanjutkan ke Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), untuk selanjutnya diserahkan ke KPU RI.
"Saat ini DP4 tersebut masih di KPU RI, tahapan
berikutnya yaitu sinkronisasi data untuk menjadi DPB kemudian diturunkan ke KPU
provinsi dan kabupaten," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU kabupaten nantinya melakukan
sinkronisasi dan pemetaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Ketika
Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) terbentuk, nantinya akan dilakukan
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara door to door terhadap DPB,"
lanjut Marten.
"Hasil coklit tersebut nantinya menjadi Daftar Pemilih
Sementara (DPS) yang diumumkan selama 14 hari pada Maret Tahun 2023, termasuk
didalamnya selama pengumuman kita meminta masukan dari masyarakat. Tahapan
berikutnya yaitu penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
pada Mei 2023, untuk selanjutnya tahapan penyusunan DPT pada Juni 2023 dan
diakhir dengan rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni
2023 mendatang," sambungnya.
Masih kata Marten, dari jumlah DPB saat ini sampai pada
tahapan rekapitulasi dan pengumuman DPT jumlah tersebut masih sangat
memungkinkan untuk terjadinya perubahan. "Sangat-sangat memungkinkan untuk
berubah dari DPB sampai dengan menjadi DPT, karena sifatnya masih sangat
dinamis," tukasnya.