Ardito Wijaya: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Transparan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi

Ardito Wijaya: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Transparan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan dan pembangunan desa merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui workshop ini, saya berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, sehingga pembangunan desa dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Ardito membuka workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional 2025 di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, Rabu (3-9-2025).

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Menurut Ardito, workshop ini menjadi momentum penting bagi aparatur desa untuk memperkuat kapasitas, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap penggunaan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara, perwakilan BPKP Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“BPKP hadir untuk mendampingi dan memastikan agar setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami berharap workshop ini memberikan wawasan praktis sekaligus memperkuat integritas aparatur desa dalam menjalankan amanah pembangunan,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran BPKP Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, para camat, kepala kampung, serta perangkat desa se Lampung Tengah. Melalui workshop ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.