Renungan di Hari Sumpah Pemuda untuk Garuda Indonesia

Renungan di Hari Sumpah Pemuda untuk Garuda Indonesia
Ahmad Muslimin

Oleh: Ahmad Muslimin, SE*

MENDIANG Presiden Soekarno berpesan kepada generasi penerus Nusa bangsa Indonesia agar jangan lupakan sejarah yang kita kenal dengan istilah JAS MERAH.

Maka di hari Sumpah Pemuda ini senyampang kita semua mengingat kembali pasca proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 pada sudut kesejarahan tentang BUMN yang merupakan warisan dari perusahaan-perusahaan Belanda dan swasta asing yang di nasionalisasi setelah 3 Desember 1958 terbit Undang-Undang No:86 tahun 1958 tentang nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda di wilayah Indonesia. Sehingga 700 lebih perusahaan Belanda dan milik swasta asing di nasionalisasi menjadi BUMN dan ada juga yang pengolahannya di berikan kepada pengusaha swasta nasional. Maka dengan demikian secara kesejarahan, Akutansi kekayaan BUMN adalah asset negara.

Namun sejak adanya UU No:19 tahun 2003 tentang BUMN maka ada persoalan terhadap kekayaan BUMN dan Negara. Sehingga tuduhan tidak pidana korupsi juga mengancam Direksi BUMN. Karna dalam UU No:31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun baik di pisahkan atau tidak di pisahkan merupakan bagian dari kerugian negara.

Kemudian ada ketidak sikronan lagi tentang kekayaan BUMN bukanlah kekayaan negara yang berasal dari dalam Undang-Undang No:17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Yakni yang terdapat pada pasal 2 huruf: (g) dan huruf (h) yang menyatakan bahwa kekayaan BUMN tidak lagi masuk dalam lingkup keuangan negara. Sedangkan BUMN adalah salah satu dari penerima mandat ekonomi konstitusi pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 menegaskan, bahwa perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan, artinya berusaha bersama dengan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana perintah dari ayat 3 dalam pasal 33 UUD 1945.

Dengan demikian pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun perekonomian nusabangsa Indonesia untuk terbitkan adil makmur untuk segenap tumpah darah, tanah air Indonesia.

JAS MERAH tentang inisiatif AURI pada tahun 1949 yang melahirkan Indonesia Airways sebagai penerbangan sipil pertama Indonesia, dengan menyewakan pesawat kepada pemerintah Burma.

Kemudian peran Indonesia airways berhenti setelah ada kesepakatan dalam konferensi Meja Bundar(KMB) yang mewajibkan seluruh kekayaan pemerintah Belanda di serahkan kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Dan salah satu yang di serahkan Adalah maskapai KLM II B anak perusahaan Koninklijke Nenderlandische Inchtraart Maatschappij(KNILM).

Selanjutnya pada 21/12/1949 pemerintah Indonesia dan maskapai KLM II B adakan perundingan untuk menindak lanjuti hasil KMB. Perundingan tersebut memutuskan pendirian Garuda Indonesia airways (GIA) sebagai maskapai nasional. Adapun penerbangan perdana GIA pada 28/12/1949 dengan terbangkan pesawat Dakota(DC-3) dari Jakarta menjemput presiden Sukarno di Yogyakarta.

Jika kita Melihat pada kasuistik beban hutang BUMN PT.Garuda Indonesia (Perseroan) Tbk pada saat ini lebih dari Rp.70 Triliun dan seperti tidak ada jalan lebih baik selain menutupnya dan mengantikannya dengan Pelita Air Service.

Maka atas dasar kesejarahan, hari ini di hari Sumpah Pemuda tidak salah jika Sila ke-3 PANCASILA memanggil segenap rakyat Indonesia di dalam negri dan di luar negeri untuk gotong royong, dengan sumbangkan rezekinya seberapa kecilpun untuk di berikan kepada Garuda Indonesia sebagai modal keberpihakan bangsa kepada Garuda Indonesia agar bisa tetap jadi moda transportasi kebanggan nusabangsa Indonesia yang menjadi asset negara bernilai ekonomis dan bernilai kesejarahan tinggi.

Jika kita sebagai anak bangsa Indonesia yang jeli dalam melihat problematika yang tengah di alami Garuda Indonesia. Maka persolananya bukan semata tentang masalah kontrak 12 pesawat dengan pihak Bombardier CRJ 1.000 yang di gunakan oleh BUMN PT.Garuda Indonesia (Perseroan) dengan mengakhiri kontrak sewa operasi (Operating Lease) dengan Nordic Aviation Capital(NAC) yang sebetulnya masih akan jatuh tempo pada tahun 2027 akan datang.

Masalah Garuda Indonesia juga bukan semata karna Direksi Garuda Indonesia terbitkan surat Perseroan Nomor: GARUDA/JKTDF/20593/2021 pada tanggal 3/6/2021. Perihal: laporan informasi atau fakta material pengumuman penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3/6/2021. Sehingga dengan ada surat tersebut telah di perpanjang pembayaran dengan menggunakan hak kelonggaran waktu (Grace periode) selama 14 hari, dengan demikian pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk jatuh tempo pada 17/6/2021.

Dan persoalan Garuda. Indonesia juga bukan semata tidak mampu bayar pada 17/6/2021 sehingga PT.Garuda Indonesia (Perseroan) TBK. Terbitkan surat Perseroan Nomor: GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17/6/2021. Perihal: Laporan Informasi atau fakta meterial penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon sukuk) atas US $ 500.000.000 trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited(sukuk).

Dan penundaan pembayaran kupon sukuk global oleh PT.Garuda Indonesia akibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) berlakukan suspend sementara perdagangan saham PT.Garuda Indonesia (Perseroan) TBK. Di saat saham berkode emiten GIAA di perdagangankan pada level Rp.222 perlembar sahamnya.

Bukan pula akibat pernah terjadi accident naiknya Harley Davidson dan mobil mewah kedalam pesawat maskapai Garuda Indonesia.

Yang jadi persoalan Garuda Indonesia dari catatan kecil saya adalah sejak ada pemecahan saham negara(Stock Split) melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) pada  tanggal 11 Februari 2011, dengan harga penawaran saat saat itu Rp 750 perlembar sahamnya, sehingga terkumpul modal Rp.4.751.803.500.000. sebelum ada IPO, Garuda Indonesia kinerja sangat baik dengan mendapatkan aneka penghargaan tingkat internasional. Dan sejak pasca BUMN PT.Garuda Indonesia (Persero) TBK sahamnya di perdagangankan di pasar BEI, kinerja Garuda Indonesia alami penurunan yang mungkin di akibatkan atas ada mis management, yakni ada kesalahan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis.

Dan bisa juga ada kemungkinan terjadi aksi korporasi pemegang saham Garuda Indonesia yang di lakukan dalam jajaran direksi dan komisaris yang beririsan dengan kepentingan perdagangan terselubung(Insider Trading) para korporasi lain, individu dan swasta asing yang kini totalitas kepemilikan saham keseluruhan sebesar 39,46% dan porsi saham negara RI sebesar 60,54%.

Garuda Indonesia merugi juga Karna adanya pandemi COVID-19 yang di tingkahi adanya keharusan adanya test PCR yang harganya mahal dan hanya berlaku untuk 2X24jam saja dan otomatis jam kedatangan penumpang harus 2 jam sebelum keberangkatan pesawat.

Serta banyak kemungkinan yang menjadi penyebab kerugian BUMN PT.Garuda Indonesia (Peresero) Tbk.

Maka dari itulah sekali lagi saya serukan kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, saatnya kita bantu negara. Dengan mendonasikan sedikit ataupun banyak rezeki yang bisa kita sumbangkan untuk Garuda Indonesia sebagai bentuk gotong royong dan amalkan persatuan Indonesia sila ke-3 PANCASILA. Dalam hal ini negara di wakili pemerintah bisa terbitkan rekening donasi rakyat selamatkan Garuda Indonesia. Tentunya penerbitan rekening tersebut jadi affirmative policy pemerintah pada pemegang mandat ekonomi konstitusi negara.

Dalam hal ini, pemerintah tidak perlu ragu ataupun malu. Karna ini juga sebagai pembuktian nasionalisme para anak bangsa Indonesia, apakah hidup dan tumbuh subur di dalam jiwa raganya.

So... Garuda Indonesia patut kita selamatkan karna kita sedang bicara kedaulatan nusabangsa Indonesia atas tanah, air dan udara. Agar tidak di kuasai oleh korporasi asing dan korporasi swasta yang bertabiat nakal karna semata untuk mengeruk keuntungan saja, tanpa memikirkan masa depan nusabangsa mencapai pada terbitnya keadilan dan kemakmuran merata yang berkelanjutan.

Dan Garuda Indonesia masih punya harapan sebagai Cakra ekonomi nusabangsa Indonesia di sektor moda transportasi yang mumpuni dan hasilkan Pendapatan untuk negara dalam menjalankan roda kepemerintahan. Bahkan kalau kita lihat sebelum adanya pandemi COVID-19. Di era kinerja DIRUT PT.Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang mencatatkan laba bersih sebesar US $ 6,98juta pada pembukuan tahun 2019, padahal sebelumnya di tahun 2018 rugi sebesar US $ 231,15juta. Jika di masa Kinerja DIRUT PT.garuda Indonesia Irfan Setia putra pendapat terjadi anjlok sebesar US $ 1,13 miliar pada perseptember 2020 tentunya karna adanya pandemi COVID-19 dengan segala kebijakan pembatasan dan PROKES yang di terapkan. Bahkan ketika kasuistik COVID-19 melonjak tinggi di NKRI, PT.Garuda Indonesia alami kerugian sebesar US $ 1,07 miliar atau setara Rp.15,34Triliun(asumsi kurs Rp.14,280 perdollar) pada triwulan III tahun 2020, berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia yang di rilis melalui keterbukaan keuangan informasi pada hari Kamis,15 November 2020. Namun pada kinerja kuartal III pada tahun 2019 Garuda Indonesia meraih laba bersih US $ 122,42juta atau setara dengan Rp.1,74 Triliun. Artinya BUMN PT.Garuda Indonesia (Persero) Tbk layak kita selamatkan keberadaannya.

Jikapun pemerintah mau selamatkan Garuda Indonesia dengan cara lain, maka ada banyak pilihan. Termasuk memberikan hutang kepada PT.Garuda Indonesia baik untuk melaksanakan core bisnis Garuda Indonesia maupun untuk pengembangan bisnisnya kedepan. Dan yang paling utama agar kursi-kuris maskapai penerbangan yang ada di NKRI kembali ada terisi maka dengan telah tercapainya target herd imunity, keharusan adanya tes PCR di hapus. Cukup gunakan swab antigen dengan harga terjangkau ataupun cukup gunakan genose.

Bahkan bila perlu PT.Garuda Indonesia ajukan hutang ke Bank yang tergabung dalam HIMBARA. Toch hutang yang di dapatkan juga akan jadi penambahan nilia kekayaan negara yang di kelola oleh BUMN PT.Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Bahkan Garuda Indonesia bisa simultan mendapatkan modal kerja dan modal investasi baik dari hutang ataupun dari donasi seluruh rakyat Indonesia maka Garuda Indonesia wajib menguasai cargo udara untuk perpindahan barang antar daerah dan antar negara dengan tarif yang bersaing. Serta tiap rakyat Indonesia yang mendonasikan seberapa kecilpun rezekinya di berikan cashback setiap tahun. setelah tiga tahun Garuda Indonesia beroperasi dan mencatat laba bersih dalam pembukuan keuangnya. Dan berikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berdonasi untuk selamatkan Garuda Indonesia, sebagai konsumen produktif untuk pembangunan ekonomi nasional.

Bahkan yang paling istimewa untuk selamatkan Garuda Indonesia adalah adanya dukungan negara secara penuh via pemerintah.

 

*Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (DPD LPKSM GML) Provinsi Lampung.