Mabes Polri Pastikan Keamanan di Papua Kondusif Pasca-penangkapan Lucas Enembe
JAKARTA- Mabes Polri
memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan
Lukas Enembe.
Gubernur Papua nonaktif itu ditangkap Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,†ujar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa
(10/1/2023).
Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh
penyidik KPK turut melibatkan anggota kepolisian. “Polri ikut mengawal proses
penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,†imbuhnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
juga memastikan situasi di Papua aman. “Kita memastikan situasi di Papua aman.
Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur
Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,†jelasnya.
Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai
tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia
menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL)
sebagai pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek
pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran
rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek
tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai
proyek Rp14, 8 Miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana
penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek
multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek
Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain
sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya
miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi
lainnya tersebut.