DPRD Kabupaten Serang Dituding Prokapitalis
SERANG – Massa yang tergabung dalam Koalisi Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), dan PPPKRI Bela Negara menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Serang, Banten, Kamis (14/7/2022).
Massa menuding anggota DPRD Kabupaten Serang telah melukai hati rakyat dengan membiarkan berdirinya perusahaan Pro Intertech di Kecamatan Bojonegara.
“Dewan-dewan yang terhormat, anda-anda semua yang kini duduk dikursi empuk tetapi tidak peka, tidak respek dengan penderitaan dan keluhan rakyat,” kata koordinator aksi, Saeful Bahri.
Saeful juga menuding anggota DPRD Kabupaten Serang prokapitalis.
Saeful menuntut DPRD Kabupaten Serang segera terjun ke lapangan dalam mengevaluasi dan memberikan informasi yang jelas terhadap masyarakat terkait perusahaan Pro Intertech yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
“Apabila sudah terbukti Pro Intertech tidak kantongi ijin yang jelas, agar dibekukan dan dibubarkan kegiatan usahanya di bumi Serang ini,” ucap Saeful.
Selain itu juga, ia meminta DPRD Kabupaten Serang memanggil Dinas terkait untuk dimintai keterangan atas dugaan permasalahan tersebut.
“Jika ada oknum yang bermain yang menyalahgunakan wewenang agar di proses secara hukum,” tegas Saeful.
Saeful juga mempertanyakan kejelasan status lahan Perusahaan Pro Intertech di Kecamatan Bojonegara tersebut.
“Apakah lahan Pro Intertech ini kontrak dengan daerah atau kontrak kepada perorangan?,” tanya Saeful.
Sementara itu, Ketua Ormas Bela Negara, Suwarni membeberkan, bahwa di lokasi tersebut adanya dugaan kegiatan Reklamasi. Dimana menurutnya, kegiatan tersebut jelas tidak diperbolehkan.
“Lihat! Lihat mereka di sana. Bagaimana nasib saudara kita yang berada di sekitar lokasi? Para Nelayan- nelayan masih hidup di bawah garis kemiskinan, kini kian bertambah susah hidupnya. Karena dampak dari adanya perusahaan tersebut,” kata Suwarni.
"Sekali lagi kami di sini, mengutuk, mengecam kinerja anda para wakil rakyat. Kita anggap anda semua tidak pro rakyat, tetapi lebih pro terhadap Kapitalis," tandas Suwarni.