DKPP Butuh Masukan Kampus

DKPP Butuh Masukan Kampus
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Praktik pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara dan peserta Pemilu bisa mengancam demokrasi.

DKPP membutuhkan sumbangsih dari perguruan tinggi untuk membangun kehidupan demokrasi. Kontribusi dan saran dari perguruan tinggi diharapkan mampu membentuk praktik demokrasi yang baik di negeri ini.

“Bangsa ini membutuhkan mahasiswa penerus bangsa yang paham politik untuk kehidupan berbangsa yang lebih baik,” ucap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Hedy Lugito saat menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI).

Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, bersama Hedy di gedung rektorat, Kamis (11-7-2024).

Hadir Wakil Rektor Bidang PKTIK Ayi Ahadiyat, Ketua PKLI Unila Prof Irza Sukmana, dan Sekretaris DKPP.

Penandatanganan MoU ini merupakan upaya nyata Unila sebagai salah satu perguruan tinggi di Provinsi Lampung untuk mendukung proses demokrasi yang lebih baik di tanah air.

Prof. Lusmeilia mengatakan, penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Unila untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik menuju pencapaian tujuan bersama dalam mewujudkan proses pemilu yang transparan, jujur, dan demokratis,” ungkapnya.