Disdukcapil Pesisir Barat Launching Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Pesisir Barat Launching Identitas Kependudukan Digital
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan implementasi kegiatan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (4/1/2023).

Launching IKD diawali oleh Bupati Agus Istiqlal, sekaligus diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilanjutkan ke masyarakat Pesisir Barat.

Bupati Agus Istiqlal mengatakan, IKD dapat mempermudah layanan kepada masyarakat. IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas diri secara online.

"Manfaat IKD mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik seperti layanan perbankan, vaksin covid-19, NPWP Ditjen Pajak, kartu ASN, kartu pemilih, kartu Indonesia Sehat, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, dan layanan publik lainnya," kata Bupati

Menurut Agus, IKD lebih aman dari pemalsuan data penduduk karena menerapkan lapisan tambahan keamanan dan protokol standar untuk bertukar data serta adanya fungsi hash kriptograpi.

“Untuk memperoleh IKD dapat diunduh melalui gawai android dengan nama aplikasi 'Identitas Kependudukan Digital'. Kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik Disdukcapil,” jelas Agus.

Kepala Disdukcapil Pesisir Barat, Murliana menyampaikan, launching IKD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-E serta penyelenggaraan identitas Kependudukan, serta menindaklanjuti Surat Dirjen. Dukcapil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 Nopember 2022 terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Murliana menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki handphone android dapat diterbitkan IKD, karena hingga saat ini stok blanko KTP-el di Pesisir Barat sangat minim.

"Kelebihan IKD diantaranya adalah penggunaannya lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan dalam dompet KTP cukup disimpan di dalam handphone android atau smartphone, tidak perlu ada fotocopy KTP untuk mengaskes layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang," paparnya.

"Sedangkan keuntungannya adanya IKD yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blanko KTP, adapun penghematan bagi Disdukcapil adalah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP-Elektronik (KTP-el) sehingga anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya," pungkasnya.