Kali Bekasi, Oh... Nasib Mu yang Mengenaskan dan Memprihatinkan

Kali Bekasi, Oh... Nasib Mu yang Mengenaskan dan Memprihatinkan
Kredit Foto: Dian S

Oleh: H.Naryo

 

KALI Bekasi yang konon kabarnya menurut sejarah merupakan karya peninggalan zaman Kerajaan Taruma Nagara , kini kondisi nya sungguh sangat memprihatinkan sekali.

Sejatinya, kali Bekasi yang menjadi Kearifan lokal itu dapat di pelihara dengan baik dan di lestarikan untuk kepentingan masyarakat dan perlindungan, serta pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang - Undang No 32 taun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelum kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di bangun sekitar tahun 1980-an,  dari sejak dahulu kali Bekasi sudah cukup banyak memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat yang berada di wilayah itu, baik untuk keperluan pengairan persawahan, palawija, mencuci pakaian, mandi dan sebagainya. Dan bahkan pernah menjadi sarana transportasi air dengan menggunakan  perahu untuk mencari kayu bakar di hutan di tepi pantai yang kini sudah tiada lagi, serta pernah juga kali Bekasi menjadi keperluan masyarakat yang hendak bepergian menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara lewat tepi pantai laut Jawa.

Kondisi kali Bekasi sekarang cukup memprihatinkan, karena selain hanya menjadi saluran pembuangan limbah-limbah industri yang ribuan jumlahnya, baik yang berasal dari hulu di sebelah selatannya maupun dari kali Cikarang. Sebagian kali Bekasi terutama dari batas sodetan pembuatan kali CBL di Desa Muara Bakti  sampai dengan ke kampung Teluk Tanjung Air Desa Pantai Hurip sepanjang kurang lebih 13 Km. Kali Bekasi itu menjadi kali mati yang tidak terawat, mubazir, airnya kotor penuh dengan sampah dan kemungkinan bisa menyimpan potensi konflik di masyarakat.

Pasalnya warga yang berada di sekitar pinggiran kali tersebut, mereka masing-masing sudah mengklaim seolah menjadi miliknya. Menandai batas - batasnya dengan menggunakan bambu, tambang, tali rafia dan tanda-tanda lain yang bisa di gunakan sebagai batas kepemilikan.

Sementara di sepanjang bantaran kalinya dari Desa Muara Bakti sampai dengan Desa Pantai Hurip sudah banyak bangunan-bangunan warga yang berdiri dan bahkan sebagian dari bangunan warga ada yang berdiri di kali Bekasi yang menimbulkan penyempitan kali tersebut.

Anehnya kali Bekasi dalam kondisi memprihatinkan itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang sejatinya bisa dan mau memelihara aset negara dan berkewajiban melestarikan karya budaya masa Kerajaan Taruma Nagara, dari sejak dahulu,  kenyataannya Pemkab. Bekasi tidak pernah mengambil tindakan educatif dan penertiban, malah mengabaikannya.

Sikap Pemkab Bekasi yang abai terhadap kali Bekasi sungguh memprihatinkan, patut dipertanyakan warga masyarakat yang peduli kali Bekasi,  komunitas budaya dan pencinta lingkungan hidup Kabupaten Bekasi.