DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Pemkab Lampung Selatan.
LAMPUNG SELATAN - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna
istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan 2022, Senin (15/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung
Selatan Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II
Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung
DPRD setempat, dihadiri 29 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan
sebanyak 50 anggota.
Mengawali penyampaian hasil rekomendasi, Ketua Tim Pansus
LKPJ Bupati Lampung Selatan, Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian
kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan catatan
stregis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan
Tahun Anggaran 2022.
“Pada tahun 2022 terdapat peningkatan pendapatan daerah
sebesar Rp2,139 triliun dari target Rp2,213 triliun atau tingkat realisasi
sebesar 95,63 persen. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp2.265 triliun dari
target Rp2369 triliun atau 95,63 persen,†ujar Rosdiana.
Selain itu, Rosdiana juga menyampaikan saran dan masukan
berkenaan dengan pelaksanaan Jumbara ke-IX PMI Nasional 2023.
“Sehubungan akan diselenggarakannya Jumbara 2023 yang
dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlunya memanfaatkan momentum
ini untuk memperkenalkan produk unggulan UMKM lokal,†kata Rosdiana.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Tim
Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan
seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua
agenda-agenda kegiatan kita ini,†ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai
masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung
Selatan.
Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah
Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Selatan menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan
melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,†kata
Nanang.