BPJS Kesehatan dan Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Program JKN di Dentetaladas

BPJS Kesehatan dan Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Program JKN di Dentetaladas
Foto: Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Metro bersama anggota Komisi XI DPR RI melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Balai Kampung Kekatung Kecamatan Denteteladas Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Selasa (29-4-2025).

Sosilisasi ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proteksi kesehatan melalui BPJS.

Sosialisasi dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan, Kepala BPJS Cabang Metro Bellza Riski Ananta, Ketua DPC Partai Demokrat Tulangbawang Hamdi, Kepala Puskesmas Sungainibung Eradian Ambarwulan, Kepala Kampung Kekatung Heriyanto, Ketua BPK Kampung Kekatung Rozali, Tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat peserta sosialisasi BPJS.

Kepala BPJS Cabang Metro Bellza Riski Ananta menyampaikan, penyelenggara Program JKN yang dikelola oleh BPJS yang tanggung jawabnya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tujuan sosialisasi ini untuk memastikan agar seluruh masyarakat Tulangbawang dapat mengikuti program BPJS dan nanti dari tim kami akan menjelaskan beberapa materi mengenai cara mendaftarnya berikut tanya jawab,"ungkap Kepala BPJS Cabang Metro Bellza Riski Ananta.

Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Metro dengan Komisi XI DPR RI merupakan upaya untuk mendukung keberlangsungan Program JKN, serta juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program JKN.

Anggota komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan, BPJS ini digulirkan sejak 2004 melalui Undang-Undang nomor 40 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kemudian digulirkan lagi Undang-Undang nomor 24 pada tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tujuannya apabila ada warga negara ini ada yang sakit agar segera berobat jangan sampai ada yang sakit lalu meninggal dunia karena tidak berobat,"ungkap Marwan Cik Asan.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga masyarakat Denteteladas. Mereka mengaku lebih memahami manfaat BPJS Kesehatan dan bagaimana cara mendaftar sebagai peserta. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

Saat dikonfirmasi Marwan Cik Asan menginginkan masyarakat yang tidak mampu dapat tercover oleh BPJS karena ada anggaran APBN dari Kementerian Sosial, APBD dari Provinsi dan Kabupaten.

Dia berharap masyarakat yang mampu sudah bisa mandiri membayar iuran.

“Seluruh masyarakat, siapapun yang sakit baik yang mampu dan yang tidak mampu yang sakit dapat terobati jangan sampai ada yang sakit tidak berobat. Karena Negara hadir untuk melindungi rakyatnya dan bagi yang mampu bayar sendiri iurannya dan bagi yang tidak mampu di tanggung oleh negara," tutup Marwan Cik Asan.