Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tulangbawang Harus Ditekan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tulangbawang Harus Ditekan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Lampung, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak.

Sosialisasi berlangsung di aula masjid Agung Biturachman Islamic center Menggala, Senin (17/7/2023), dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Anthoni

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari KUA 15 kecamatan, pondok pesantren, tokoh adat, serta tokoh masyarakat se-Tulangbawang.

Anthoni mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan berharap hasil sosialisasi ini dapat diaplikasikan masyarakat sehingga Tulangbawang menjadi Kabupaten Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyup, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera atau Udang manis.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi dan terkesan banyak ditutupi. Dari sosialisasi ini diharapkan kekerasan dan eksploitasi manusia di Kabupaten Tulangbawang semakin berkurang,” harap Anthoni.

Dia mengajak seluruh komponen bersinergi dalam menangani permasalahan-permasalahan yang  krusial.

“Kita semua harus responsif dan terus melakukan pendampingan-pendampingan agar tidak terjadi potensi kekerasan baik terhadap perempuan maupun terhadap anak,” Anthoni menambahkan.

Anthoni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk  berkontribusi sehingga Kabupaten Tulangbawang terus mendapatkan predikat kabupaten layak anak.

Hadir sebagai narasumber, Konselor Psikologi UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larassati, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung Wirawan Negara Harahap, Kementrian Agama Kabupaten Tulangbawang Jalaluddin.