Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tulangbawang Harus Ditekan

TULANGBAWANG -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Lampung, melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) menggelar sosialisasi pencegahan
kekerasan terhadap perempuan dan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan
anak.
Sosialisasi berlangsung di aula masjid Agung Biturachman
Islamic center Menggala, Senin (17/7/2023), dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang
Anthoni
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari KUA 15
kecamatan, pondok pesantren, tokoh adat, serta tokoh masyarakat se-Tulangbawang.
Anthoni mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Qudrotul
Ikhwan berharap hasil sosialisasi ini dapat diaplikasikan masyarakat sehingga Tulangbawang
menjadi Kabupaten Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyup, Mandiri, Agamis, Natural,
Inovatif, dan Sejahtera atau Udang manis.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi
dan terkesan banyak ditutupi. Dari sosialisasi ini diharapkan kekerasan dan
eksploitasi manusia di Kabupaten Tulangbawang semakin berkurang,†harap Anthoni.
Dia mengajak seluruh komponen bersinergi dalam menangani
permasalahan-permasalahan yang krusial.
“Kita semua harus responsif dan terus melakukan
pendampingan-pendampingan agar tidak terjadi potensi kekerasan baik terhadap perempuan
maupun terhadap anak,†Anthoni menambahkan.
Anthoni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi sehingga Kabupaten Tulangbawang
terus mendapatkan predikat kabupaten layak anak.
Hadir sebagai narasumber, Konselor Psikologi UPTD PPA
Provinsi Lampung Rini Larassati, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung Wirawan Negara Harahap, Kementrian Agama
Kabupaten Tulangbawang Jalaluddin.