Dinkes Pesisir Barat Gelar Pelatihan Studi EHRA

PESISIR BARAT-Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar pelatihan
supervisor, enumerator, dan petugas entry data studi Environmental Health Risk
Assement (EHRA) atau Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan 2023 di Aula
STIT Multazam Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (9/6/2023)
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Dinkes Tedi Zadmiko, dan diikuti
oleh seluruh Kepala UPTD Puskesmas se-Pesisir Barat.
Dalam sambutannya Tedi mengatakan bahwa studi EHRA merupakan
sebuah studi partisipatif di kabupaten/kota guna memahami kondisi fasilitas
sanitasi serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga ditingkat
pekon/kelurahan.
Tedi memaparkan lima indikator studi EHRA dipandang perlu
dilakukan oleh kabupaten/kota. Pertama, pembangunan sanitasi membutuhkan
pemahaman kondisi wilayah yang akurat. Kedua, data terkait sanitasi dan hygiene
terbatas, dan data sanitasi umumnya tidak bisa dipecah sampai pekon/kelurahan,
serta data tidak terpusat melainkan berada diberbagai kantor yang berbeda.
"Indikator ketiga, isu sanitasi dan hygiene masih dipandang
kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Keempat, terbatasnya kesempatan untuk
dialog antara masyarakat dan stakeholder. Dan kelima, EHRA secara tidak
langsung memberi 'amunisi' bagi stakeholder dan masyarakat di pekon/kelurahan
untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam pemenuhan dan peningkatan
kualitas sanitasi kabupaten/kota," ungkap Tedi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, studi EHRA dilaksanakan secara
penuh oleh Kelompok Kerja (Pokja) kabupaten/jota dengan koordinator studi
adalah Dinkes dengan bantuan sanitarian atau kader kesehatan.
"Dalam pelaksanaannya studi EHRA berfokus pada
fasilitas sanitasi yang mencakup sumber air minum dan gambaran pengelolaan air
minum tingkat rumah tangga, layanan pembuangan sampah ditingkat rumah tangga
dan terkelola diwilayah, akses terhadap jamban yang layak dan aman. Selain itu,
saluran pembuangan air limbah rumah tangga dan perilaku masyarakat yang mengacu
kepada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu stop buang
air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan pangan sehat rumah
tangga, pengolahan sampah rumah tangga dengan Reduce, Reuse, Recycle (3R), dan
pengelolaan air limbah rumah tangga (drainase lingkungan)," tambah Tedi.
Masih kata Tedi, pelaksanaan studi EHRA diharapkan dapat
memberikan gambaran tentang kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat
yang berisiko terhadap kesehatan lingkungan dari mulai tingkat pekon atau
kelurahan sampai ke tingkat kabupaten/kota dan juga sebagai acuan para
pengambil keputusan dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak dan aman.
"Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik
guna tersusunnya Buku Putih Sanitasi Kabupaten/Kota sebagai salah satu bahan penyusunan,
pemutakhiran dan penetapan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK)," tukas
Tedi.