Dinkes Pesisir Barat Gelar Pelatihan Studi EHRA

Dinkes Pesisir Barat Gelar Pelatihan Studi EHRA
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar pelatihan supervisor, enumerator, dan petugas entry data studi Environmental Health Risk Assement (EHRA) atau Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan 2023 di Aula STIT Multazam Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (9/6/2023)

Kegiatan dihadiri langsung Kepala Dinkes Tedi Zadmiko, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPTD Puskesmas se-Pesisir Barat.

Dalam sambutannya Tedi mengatakan bahwa studi EHRA merupakan sebuah studi partisipatif di kabupaten/kota guna memahami kondisi fasilitas sanitasi serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga ditingkat pekon/kelurahan.

Tedi memaparkan lima indikator studi EHRA dipandang perlu dilakukan oleh kabupaten/kota. Pertama, pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat. Kedua, data terkait sanitasi dan hygiene terbatas, dan data sanitasi umumnya tidak bisa dipecah sampai pekon/kelurahan, serta data tidak terpusat melainkan berada diberbagai kantor yang berbeda.

"Indikator ketiga, isu sanitasi dan hygiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Keempat, terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan stakeholder. Dan kelima, EHRA secara tidak langsung memberi 'amunisi' bagi stakeholder dan masyarakat di pekon/kelurahan untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam pemenuhan dan peningkatan kualitas sanitasi kabupaten/kota," ungkap Tedi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, studi EHRA dilaksanakan secara penuh oleh Kelompok Kerja (Pokja) kabupaten/jota dengan koordinator studi adalah Dinkes dengan bantuan sanitarian atau kader kesehatan.

"Dalam pelaksanaannya studi EHRA berfokus pada fasilitas sanitasi yang mencakup sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum tingkat rumah tangga, layanan pembuangan sampah ditingkat rumah tangga dan terkelola diwilayah, akses terhadap jamban yang layak dan aman. Selain itu, saluran pembuangan air limbah rumah tangga dan perilaku masyarakat yang mengacu kepada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan pangan sehat rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga dengan Reduce, Reuse, Recycle (3R), dan pengelolaan air limbah rumah tangga (drainase lingkungan)," tambah Tedi.

Masih kata Tedi, pelaksanaan studi EHRA diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan lingkungan dari mulai tingkat pekon atau kelurahan sampai ke tingkat kabupaten/kota dan juga sebagai acuan para pengambil keputusan dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak dan aman.

"Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik guna tersusunnya Buku Putih Sanitasi Kabupaten/Kota sebagai salah satu bahan penyusunan, pemutakhiran dan penetapan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK)," tukas Tedi.