Arinal Djunaidi: Keberadaan Bahasa Daerah Harus Tetap Dijaga dan Dilestarikan

BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Mitra Kerja
Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terumpun
Kongres Bahasa Indonesia XII di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan dibuka dengan pembacaan Wawacan dan syair Bahasa
Lampung yang diiringi peting tunggal/gitar klasik Lampung oleh 3 orang
mahasiswa Universitas Lampung.
Wawacan merupakan karya Sastra Lampung bergenre puisi yang
ditulis dan didendangkan untuk keperluan pemberian gelar adat. Saat ini Wawacan
telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtb) Indonesia Tahun 2022.
Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa Bahasa
Daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung
dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan Bahasa Daerah harus tetap di jaga
dan dilestarikan, karena bahasa juga adalah pemersatu bangsa.
Provinsi Lampung menurut Gubernur, memiliki kekayaan bahasa
dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi
Lampung. Dari jumlah bahasa daerah yang
ada di Indonesia sebanyak 718 hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.
"Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung
sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan," tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung telah
melakukan langkah-langkah dalam pengembangan dan pelestarian bahasa Lampung,
diantaranya Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai
Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk
Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung yang di tuangkan dalam
SK Gubernur Lampung, Selama Tim ini terbentuk banyak kegiatan yang telah
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya adalah
melaksanakan Kongres Bahasa Lampung yang Pertama pada Tahun 2022.
Lebih jauh, Gubernur juga sangat mengapresiasi kegiatan yang
digagas oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang digelar
hari ini.
"Hal ini saya anggap sebagai bentuk perhatian
pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan Bahasa
Daerah, khususnya Bahasa Lampung," ucap Gubernur.
"Melalui Rakor Mitra Kerja ini, saya berharap kita
semua dapat berkolaborasi dan bersinergi, untuk merumuskan strategi serta
langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi
Lampung. Saya yakin dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat
mencapai tujuan bersama untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah
Lampung," tutup Gubernur.
Sementara itu Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr. Muh. Abdul Khak,
M.Hum mengatakan bahwa kegiatan ini semata-mata dilaksanakan untuk menujukan
bahwa kita betul-betul peduli pada bahasa daerah sekaligus bangga memiliki
bahasa Indonesia.
Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum mengatakan bahwa tahun ini Kantor
Bahasa akan merevitalisasi 72 Bahasa Daerah dari 22 Provinsi di Indonesia,
termasuk di Provinsi Lampung.
"Inisiatif ini kami lakukan untuk memfasilitasi
Pemerintah Daerah dalam pelestarian Bahasa Daerah, karena menurut Undang-undang
Nomor 23 tahun 2014 dalam lampirannya terlihat jelas bahwa sebenarnya Bahasa
Daerah pelestariannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, baik Pemerintah
Provinsi maupun Kabupaten Kota," ucapnya.
Abdul Khak juga menyampaikan bahwa saat ini Kantor Bahasa
telah meluncurkan aplikasi *Halo Bahasa* dimana aplikasi tersebut bertujuan
untuk memudahkan pengguna dalam mengakses produk-produk dari Badan Bahasa,
yaitu KBBI, UKBI, BUDI, SPAI, dan Dapobas.
Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur layanan kebahasaan
dan kesastraan yang meliputi UKBI, Ahli Bahasa, Penerjemahan, dan Bahasa dan
Hukum,
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari
Pressanti dalam laporannya menyampaikan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Lampung
tahun ini mendapatkan mandat untuk melakukan revitalisasi Bahasa Lampung.
Adapun tujuan dilakukannya rapat koordinasi hari ini menurut
Desi Ari Pressanti, adalah agar semua pihak memiliki kesamaan pemahaman tentang
revitalisasi bahasa lampung, dan dapat berperan serta aktif sesuai dengan tugas
dari masing-masing lembaga.
Kegiatan rapat koordinasi ini juga diisi dengan
Penandatanganan Komitmen Bersama Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kepala Kantor
Bahasa Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan seluruh Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok
Terumpun Kongres Bahasa Indonesia XII, yang menghadirkan tiga narasumber, yakni
Kepala pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Dr Muh. Abdul Khak, Kepala Biro Kesra
Pemerintah Provinsi Lampung Ria Andari, dan Tenaga Ahli DPR RI Komisi X Aji
Pratama Rizky.