Sudah Mahal, Pupuk Subsidi di Tanggamus Langka

Sudah Mahal, Pupuk Subsidi di Tanggamus Langka
Anggota komisi ll DPRD Tanggamus, Irsi Jaya. (Foto: Amirruddin Rachman/monologis.id)

TANGGAMUS - Keluhan petani terkait langkanya pupuk subsidi sampai ke telinga anggota komisi ll DPRD Tanggamus, Irsi Jaya.

Selain langka,  harga pupuk subsidi untuk urea dinilai tidak normal karena ada selisih Rp550 dari harga pusat.

Menyikapi kondisi itu, Irsi Jaya langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait di Tanggamus.

"Laporan pertama datang dari kelompok petani di Kecamatan Pugung yang kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Ternyata ada juga petani yang datang ke rumah saya di Pulaupanggung mengeluhkan hal serupa. Maka dari itu hari ini kami panggil dinas terkait dan juga distributor sehingga keluhan petani ini bisa teratasi," kata Irsi Jaya, Jumat (05/02).

Pada tapat dengar pendapat itu, Komisi II DPRD memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Bagian Perekonomian Setdakab Tanggamus dan distributor pupuk.

Rapat diruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua Komisi II Fakhrudin Nugraha, didampingi jajaran anggota Komisi II seperti Joni Ansonet, Didik Setiawan, Mujibul Umam, Koyim, Irsi Jaya dan Heri Ermawan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga.

Menurut Politisi PPP ini, berdasarkan laporan yang ia terima harga pupuk urea yang mahal yakni Rp 280 ribu per kwintal atau Rp 150 ribu/sak, jika itu pupuk subsidi maka harga itu sudah tidak normal.

"Kalau itu pupuk bersubsidi dijual dengan harga segitu maka menyalahi aturan, sebab pupuk murah hanya diberikan kepada kelompok petani yang memiliki rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK), tapi fakta dilapangan ada petani yang tergabung dalam Poktan dan memiliki RDKK malah tidak dapat jatah pupuk malah dialihkan ke-kelompok lain,"ujar Irsi Jaya.

Maka dari itu, katanya,  Komisi II meminta Satker terkait yang membidangi pendistribusian dan pengawasan pupuk untuk segera turun kelapangan mengecek ketersediaan pupuk. "Kami minta dinas terkait dalam waktu dekat ini segera turun, kalau bisa dalam tiga hari persoalan kelangkaan pupuk ini klir," kata dia.

Anggota Komisi II lainnya Mujibul Umam mengatakan, bahwa permasalahan yang petani hadapi juga ketidaktepatan pupuk bersubsidi yang datang sehingga mereka terpaksa beli pupuk nonsubsidi untuk kebutuhan tanam.

"Misal saat mau tanam tapi pupuk bersubsidi belum ada, padahal kebutuhan akan pupuk benar-benar dibutuhkan. Ini harus dicari solusinya bersama apakah ada kesalahan saat penginputan elektronik RDKK," kata Mujibul.

Ia juga mengajak semua pihak khususnya Satker terkait untuk sama-sama mengawal pupuk bersubsidi sehingga tidak merugikan petani.

"Mari sama-sama kawal, bila perlu kita minta tambah kalau memang kuota yang diberikan oleh pusat kurang. Dan kami pada prinsipnya tidak akan main mata dengan distributor dan para pengecer, kami harap pupuk subsidi terdistribusi dengan baik," kata Mujibul.

Sementara menurut Kepala Dinas KPTPH Tanggamus Catur Agus Dewanto, untuk kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanggamus di tahun 2021 ini jumlahnya naik dibandingkan tahun 2020 lalu, misal untuk jenis urea tahun ini mendapat alokasi 15.161 ton naik dari tahun lalu  yang hanya 15.000 ton. Sedangkan untuk jenis SP 36 tahun ini mendapat alokasi  3.902 ton, ZA 3.524 ton dan NPK 9.328 ton, Organik 2.070 ton

"Alokasi pupuk bersubsidi Tanggamus tahun 2021 memang ada penambahan, namun kalau dilihat dari RDKK jelas masih kurang dan ini dialami oleh kabupaten/kota lain se Lampung. Kami juga berharap ada penampakan sehingga cukup untuk seluruh kebutuhan petani se-Tanggamus," kata Catur.

Kemudian mengenai harga pupuk subsidi lanjut Catur memang ada kenaikan dari pusat, misal urea dari 1.800/Kg menjadi 2.250/Kg ada kenaikan 450 , pupuk Za dari 1500 naik menjadi 1.800, SP 36 awal Rp2.000/kg menjadi Rp2.400/Kg, organik dari Rp500/kg menjadi Rp800/kg.

"Yang tidak naik hanya NPK, tetap Rp2.300/Kg. Kenaikan harga ini dari pusat, tujuan kenaikannya juga untuk memperbanyak produksi pupuk, contohnya tahun 2020 jenis urea dari 7 juta ton, sekarang nyaris 9 juta ton," kata Catur.