Perencanaan Pembangunan dan Serapan Anggaran Kota Bekasi Dinilai Buruk
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang, menyoal buruknya perencanaan dan serapan kegiatan pembangunan di Kota Bekasi.
Itu disampaikannya pada kegiatan reses di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
“Anggaran kita banyak yang silpa. Tahun kemarin saja ratusan miliar. Dua, tiga tahun lalu sampai hampir 1 Triliun. Bahkan kita kena pinalti dari pusat. Sanksinya di DAU, itu nanti bisa dikurangin. Minta anggaran banyak tetapi tidak diserap. Padahal yang lain memerlukan (anggaran) itu,”ungkap dia.
Nicodemus juga menyayangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki perencanaan matang dalam menyusun anggaran. “Contoh, OPD A mengajukan anggaran gede, karena dianggap penting, sehingga OPD B yang mengajukan anggaran pas-pasan dipotong, Kenapa? Karena harus mencukupi. Dia dikasih (anggaran) besar namun hanya 40 persen yang terserap. Siapa yang rugi? masyarakat yang rugi, bukan mereka. Kenapa masyarakat rugi? Karena apa yang sudah direncanakan di musrenbang, tidak terserap karena itu,” ujarnya.
Untuk perbaikan jalan rusak di Kota Bekasi, dia minta Kepala Dinas PU membuat perhitungan yang sangat matang.
“Berapa kilometer jalan di Kota Bekasi yang berlubang, hitung berapa kilometer? Cek, anggaran bisa sekali anggaran atau harus dua kali anggaran. Harus dua kali anggaran, misalnya. Tapi dalam anggaran dua tahun itu tidak ada lagi jalan di kota Bekasi yang berlubang. Kenapa? Sudah direncanakan,” tegas dia.
Terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Baladaya Izhar Ma’sum Rosadi menyatakan, serapan anggaran memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan publik yang prima.
“Serapan anggaran adalah kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan anggaran yang telah direncanakan/dianggarkan sebelumnya. Melaksanakan anggaran sebagaimana yang direncanakan adalah tugas penting dalam sistem pemerintahan,” ujar dia.
Menurut Izhar, dengan melaksanakan anggaran sebagaimana yang direncanakan artinya pemerintah mampu memaksimalkan pelayanan publik melalui kegiatan ataupun belanja. Setiap OPD berlomba-lomba untuk mencapai target anggaran.
“Dengan begitu, maka tugas melayani masyarakat kota Bekasi akan berjalan maksimal, sesuai yang telah direncanakan,” pungkasnya.