Peneliti UNIPA Kaji Indikasi Geografis Kopi Arabika Tolikara

TOLIKARA - Kabupaten Tolikara adalah salah satu kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua penghasil kopi arabika. Tolikara dimekarkan menjadi daerah otonom baru di Provinsi Papua pada 2002 yang memiliki potensi komoditi unggulan dan strategis yang bersifat spesifik, diantaranya adalah buah merah, nenas dan kopi.
Jika potensi ini dikembangkan maka Tolikara dapat menjadi salah satu kabupaten yang berkembang pesat. Dari 3 komoditi tersebut, kopi merupakan salah satu potensi yang perlu dikembangkan. Secara geografis, kabupaten ini terletak pada 4o 98’ - 7o 10’ derajat lintang selatan dan 139o 90’ -1410 bujur timur, dan terletak pada ketinggian 1000 - 3.300 mdpl.
Potensi kopi arabika diyakini akan terus berkembang karena didukung berbagai faktor, salah satunya adalah faktor lingkungan (iklim dan tanah) wilayah pegunungan tengah Papua yang sangat sesuai untuk pembudidayaan kopi Arabika. Selain faktor lingkungan, dibutuhkan pula dukungan sumber daya manusia dan manajemen pengelolaan yang baik untuk menghasilkan produk kopi arabika yang berkualitas dan dapat bersaing di pasaran.
Untuk mendukung pengembangan kopi Arabika di wilayah pengunungan Papua, khususnya di Tolikara, Tim Peneliti Universitas Papua (Unipa) yang dipimpin Dr. Ishak Musaa’d telah melaksanakan kajian indikasi geografis pada beberapa wilayah distrik yang menjadi sentra produksi kopi.
Ishak Musaa’d yang juga ketua lembaga HAKI Unipa menjelaskan bahwa tim HAKI Unipa sebelumnya telah melaksanakan kajian indikasi geografis produk unggulan di wilayah Papua, diantaranya adala Pala Fak Fak dan Kopi Arabika Wamena, dan yang saat ini tengah dikerjakan kajian indikasi geografis kopi Arabika di Kabupaten Tolikara.
Ishak menambahkan bahwa tujuan dari kajian indikasi geografis kopi Tolikara adalah; 1) Memperjelas identifikasi produk kopi Tolikara dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan Indikasi Geografis; 2) Menghindari praktik persaingan curang serta memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi Indikasi Geografis; 3) Menjamin kualitas produk kopi Tolikara berdasarkan Indikasi Geografis sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen; 4). membina petani kopi local di Toilkara, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk; 5). meningkatnya produksi dikarenakan di dalam Indikasi Geografis dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakater khas dan unik.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tolikara, Palangsong Latuconsina, menjelaskan bahwa pembudidayaan tanaman kopi oleh petani di Kabupaten Tolikara hampir menyebar di semua distrik, dan dikelompokan menjadi 4 wilayah pengembangan, yaitu : wilayah pengembangan I mencakup : Karubaga, Wena, Anawi, Ugi, Kai, Numba; wilayah pengembangan II: Kanggime, Aweku, Gilobandu, Kwari; wilayah pengembangan III : Kembu, Panaga, Timori, Bundagi, Telenggeme; dan wilayah pengembangan IV : Bokondoni, Bokoneri, Bewai.
Tersebarnya pekebun kopi di wilayah Tolikara perlu di kelola secara baik, oleh karena itu, melalui kajian indikasi geografis akan dibentuk pula organisasi atau Kelompok Masyarakat pelindung indikasi Geografis (MPIG) Kopi Tolikara.
Dengan kajian indikasi geografis Kopi Tolikara, Latuconsina berharap produk kopi Tolikara mendapatkan lisensi/sertifikat yang dilindungi oleh hukum, selain itu reputasi kawasan Indikasi Geografis wilayah Pengembangan kopi di Kabupaten Tolikara akan ikut terangkat, baik itu produk kopi yang dihasilkan, keindahan alam, pengetahuan tradisional, sumberdaya hayati, dan pengembangan agrowisata. Jika semua tujuan ini tercapai, maka peningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terutama petani kopi di Kabupaten Tolikara turut meningkat.
Pada kesempatan tersebut, Latuconsina menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada kepada tim HAKI Unipa yang telah melaksanakan kajian IG kopi Tolikara.
“Harapan kami, kiranya dengan kerjasama ini, tujuan untuk meningkatkan komoditi kopi arabika, serta pengembangan dan pemberdayaan petani kopi arabika di Kabupaten Tolikara dapat tercapai dan turut meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tolikara,” tegas Latuconsina.