Pemkot Metro Perkuat Peran Guru Dalam Menciptakan SRA

METRO - Sebanyak 212 guru mengikuti webinar penguatan satuan pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diadakan Pemerintah Kota Metro secara virtual. Webinar dipandu oleh Ishanurhaid.
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, guru tidak hanya memiliki peran sebagai pendidik. Namun, guru harus mampu hadir menjadi teman atau sahabat bagi peserta didiknya selama berada di sekolah.
“Webinar ini bertujuan untuk penguatan peran guru dalam menciptakan Sekolah Ramah Anak di Kota Metro,” kata Bangkit saat membuka Webinar, Rabu (2/3/2022).
Bangkit juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak, dengan mengintegrasikan program perlindungan dan kesejahteraan anak, ke dalam kebijakan pembangunan daerah yang responsif terhadap anak, yang dalam era otonomi daerah diwujudkan melalui Kota Layak Anak (KLA).
“Pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengimplementasikan Konvensi Hak Anak, menjadi faktor untuk menjamin pemenuhan hak anak, khususnya di masing-masing satuan pendidikan, baik formal, non formal dan informal diharapkan mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan khusus di satuan pendidikan,” tandas Bangkit.
Sementara itu, Ahmad Azhari selaku Fadilitator Nasional menjelaskan, bahwa SRA sangat penting, jika guru sudah memposisikan diri.
"Tidak hanya sebagai pendidik, maka kehadirannya akan sangat dirindukan oleh anak-anak. Sekolah Ramah Anak itu harus menghadirkan kondisi, dimana anak senang, guru tenang dan orang tua bahagia,” terangnya.
Ahmad Azhari juga menjelaskan, bahwa SRA bisa membuat para peserta didik merasa senang selama berada di sekolah, sehingga para peserta didik dapat menikmati belajar seperti mereka menikmati bermain.
“Sedangkan yang dimaksud guru tenang adalah dimana guru bisa dengan tenang memberikan pembelajaran. Perasaan yang tenang ini hadir karena siswa-siswanya dengan riang gembira menerima pembelajaran yang diberikan oleh para guru. SRA akan membuat orang tua bahagia, karena mereka merasa anak-anaknya aman selama berada di sekolah. Dan orang tua yakin anak-anaknya gemberi selama di sekolah,” jelasnya.
Lanjutnya, SRA merupakan salah satu indikator penting dalam kota layak anak. Maka pemerintah terus mendorong di seluruh satuan pendidikan harus mampu mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Setidaknya ada lima prinsip hak-hak anak di Sekolah Ramah Anak yang pertama non diskriminasi.
“Sekolah harus memperlakukan sama kepada seluruh siswa saat berada di sekolah. Kedua, kepentingan terbaik anak. Prinsip ini menegaskan bahwa apa pun kebijakan di sekolah mulai dari perencanaan sampai evaluasi adalah untuk kepentingan terbaik anak. Ketiga, hidup yaitu kelangsungan hidup dan perkembangan. Pada prinsipsi ini bagaimana sekolah mampu menjamin keberlangsungan hidup selama di sekolah aman,” jelasnya.
Sedangkan konsep SRA yaitu dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
“Tujuan SRA mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegak anak mendapat kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat. Mencegah anak menjadi perokok dan mengkonsumsi napza. Memudahkan mencapai tujuan pendidikan. Anak terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan positif lainnya,” pungkasnya.