Mobil Pemburu COVID-19 Lacak Pemudik yang Kembali

BEKASI - Polsek Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat jemput bola untuk melacak para pemudik yang kembali ke wilayah tersebut.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini Abdillah Zainuri mengatakan, pihaknya menyiapkan mobil pemburu COVID-19 untuk melacak warga yang pulang dari mudik.
“Mobil itu nantinya digunakan untuk melacak warga yang kembali ke Cikarang Pusat tanpa membawa surat hasil negatif tes antigen,” kata Zaini, Selasa (18/05).
Untuk mempercepat proses tracing dan testing, pihaknya telah menyediakan posko tes swab gratis dan sweeber mobile agar yang reaktif COVID-19 lebih cepat terdeteksi.
“Posko tes swab gratis dan sweeber mobile atau sistem jemput bola dilakukan sejak H+1 Idulfitri 2021,” ungkapnya.
Beberapa posko tes swab gratis lainnya disediakan di Mapolsek Cikarang Pusat, Perum Cikarang Baru RW 07 Jayamukti Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, Desa Cicau dan Desa Hegarmukti di Kampung Tangguh Binaan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.
Zaini mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas Sukamahi, Babinsa, dan RT/RW untuk mendata warga Cikarang Pusat yang mudik.
"Hasil pelaksanaan test swab pada Senin (17/05) kemarin sebanyak 88 warga diketahui hasilnya negatif," ucap Zaini.
Namun hasil tes swab antigen di posko PPKM RW 07, didapat 1 orang yang reaktif.
"Atas masukan Kepala Puskesmas Sukamahi, Dokter Rozana selaku Ketua Satgas COVID-19 Cikarang Pusat, agar yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri ditempat yang telah ditentukan selama 14 hari," ucapnya.
Zaini mengatakan, pihaknya juga membuat pos penyekatan sebelum lebaran di 3 tempat, yakni kampung Cilampayan Kalimalang, gerbang tol Deltamas dan di Kaligandu.
"Selain itu kita juga memasang stiker pemberitahuan kepada pemudik untuk wajib melakukan tes swab di depan rumah para pemudik dan mengimbau seluruh ketua RT dan ketua RW melalui Camat dan Kepala Desa agar benar2 mengawasi masyarakatnya dan memberikan imbauan tentang keharusan test swab bagi warga yang pulang dari mudik," jelasnya.
Rencananya, posko swab antigen gratis, sweeber mobile dan penyekatan di jalur perbatasan akan diterapkan sampai 27 Mei 2021, namun dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
"Mereka yang belum mempunyai swab antigen harus menjalani test, karena semua warga perlu sehat sehingga warga Indonesia dapat menjalankan aktivitas secara normal dan terhindar dari penularan virus COVID-19," harapnya.