Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman Soal Mitigasi Bencana

SERANG – Ancaman megathrust di Selat Sunda dikhawatirkan berdampak luar biasa jika tidak di mitigasi dengan baik. Untuk itu, perlu adanya pemahaman bersama tentang persoalan ini.
“Gempa bisa terjadi kapan saja dan memiliki potensi tsunami. Hal itu terkait dengan keberadaan zona megathrust Selatan Jawa di sebelah Selatan Provinsi Banten dan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda di sebelah Barat Provinsi Banten,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait penanganan bencana di Banten, Senin (14/2/2022) secara virtual.
Wahidin juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami, termasuk pengecekan dan pembangunan infrastruktur pengungsian.
Dikatakan Wahidin, kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu ditingkatkan sebagai bentuk mitigasi bencana. Bagaimana kebijakan Provinsi, Kabupaten dan Kota terhadap penerapan aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan dini, serta respon sejak dini terhadap kemungkinan yang terjadi.
“Masyarakat juga perlu mendapatkan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang harus sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat atas hal ini,” ungkap dia
Ditambahkan dia, pembangunan infrastruktur pengungsian perlu dipercepat seperti pembangunan shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta gudang logistik. Pemprov Banten siap kembali membangun infrastruktur pengungsian dengan dukungan penyediaan lahan dari Kabupaten/Kota.
“Pemprov Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana, pembangunan rumah tahan gempa, hingga menyiapkan regulasi,” ungkapnya
Gempa dan longsor sering terjadi, kalau diikuti tsunami tingkat bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi terhadap potensi bencana,” pungkas Wahidin.
Dalam kesempatan itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengapresiasi atas kewaspadaan yang sudah terbangun dan diikuti langkah-langkah di Provinsi Banten.
“Hanya saja ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan langkah-langkahnya,” ungkapnya.
Dikatakan, diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata di lapangan, mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa bumi dan tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak terkait, dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.
“Upaya persiapan untuk mencegah risiko,” tegas Dwikorita.
Masih menurut Dwikorita, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi gempa bumi dan tsunami di Provinsi Banten. Yakni : identifikasi potensi bahaya, identifikasi jumlah penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan sarana evakuasi, pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi, gerakan tes siaga bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat kendali (command centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah berbasis risiko gempa dan tsunami.
“Secara umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota sudah lebih siap dibanding wilayah lain. Pertemuan hari ini agar ditindaklanjuti dengan langkah konkrit, memiliki SOP (Standar Oprasional Prosedur) bersama, pengecekan shelter, jalur, dan rambu pengungsian,” pungkasnya.
Dalam rapat yang dipandu oleh Plt. Sekda Provinsi Banten Banten Muhtarom itu diikuti Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Forkopimda Provinsi Banten, perwakilan Kabupaten Serang, Kota Serang, Kepala OPD Provinsi Banten, serta Kepala BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota serta para Pejabat Lainnya baik Vertikal maupun Pemerintah Daerah.