Komisi III DPRD SBB Minta PLN Evaluasi Kinerja Kepala Ranting

Komisi III DPRD SBB Minta PLN Evaluasi Kinerja Kepala Ranting
Foto: M Fitrah Suneth/monologis.id

SERAM BAGIAN BARAT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, di jalan Diponegoro Nomor 2, Ambon, Maluku, Kamis (11/02).

Agenda kunjungan tersebut, guna membicarakan perihal permasalahan terkait sering pamadaman lampu yang tidak beraturan pada wilayah Kecamatan Manipa, Huamual Belakang, Taniwel, Taniwel Timur, Huamual, Inamosol, Elpaputih, Kairatu dan Kairatu Barat.

Ketua Komisi III DPRD SBB, Abu Silawane meminta PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala ranting yang berada di beberapa kecamatan di Seram Bagian Barat.

"Kami DPRD SBB mintakan agar ada evaluasi terhadap kinerja kepala ranting,dan kami mintakan agar secepatnya sikapi masalah pemadaman lampu tak beraturan yang terjadi di Kabupaten SBB," pinta Silawane.

Dia menegaskan, kehadiran DPRD SBB di kantor PLN wilayah untuk menjawab aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap padamnya lampu yang tak beraturan, dan persoalan ini sudah sering terjadi hampir setiap saat selama beberapa tahun kemarin sampai dengan hari ini.

“DPRD meminta agar tidak ada pemadaman lampu pada wilayah Kecamatan Huamual yakni desa Luhu dan Petuanannya. Bahkan Pulau Manipa, Buano, Taniwel dan Taniwel Timur, dan kami harapkan pula agar wilayah ini dapat menikmati penerangan listrik 1x24 jam,” tegas Silawane.

"Pembayaran iuran listrik normal,namun pelayanan listrik yang dilakukan pihak PLN sangat resahkan masyarakat, dengan pemadaman listrik tak beraturan, ini seharusnya disikapi pihak PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utar agar tidak ada lagi timbulnya keresahan masyarakat terdahap pelayanan listrik itu" imbuhnya.

Silawane kembali menegaskan, agar pihak PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara melakukan evaluasi berdasarkan fakta lapangan ,artinya tidak hanya fokus kepada laporan yang disampaikan oleh para kepala Ranting,akang tetapi pihak wilayah diharus turun secara langsung kelapangan untuk menyaksikan problem yang ada.

"Problema pemadaman lampu tak beraturan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak PLN wilayah, dan secepatnya disikapi, dan akibat dari sering padamnya lampu yang tidak beraturan   mengakibatkan peralatan  peralatan masyarakat mengalami kerusakan , seperti alat eltronik , kulkas dan lainnya," pungkas Silawane.

Dia mengungkapkan, dengan kehadiran Komisi III DPRD SBB ke kantor PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara banyak sekali informasi yang didapatkan, dan pada prinsipnya pihak PLN wilayah sangat berterima kasih kepada DPRD yang sudah lakukan kunjungan serta masalah yang disampaikan komisi ke PLN Wilayah.

"Dan pihak PLN Wilayah akan menindak lanjuti apa yang di sampaikan oleh komisi III kepada pimpinan PLN Wilayah dan nanti akan di sampaikan melalui Rapat bersama , untuk penerangan 1x 24 jam, dan kata manejer itu sudah merupakan program Wilayah untuk tahun  ini." Ujar Silawane meniru ucapan pihak PLN itu.