Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi Akui Sudah Diperiksa KPK Terkait Proyek Toilet Mewah

Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi Akui Sudah Diperiksa KPK Terkait Proyek Toilet Mewah
Foto: Dian Surahman/monologis.id

BEKASI - Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, MA Supratman mengakui pihaknya telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan toilet sejumlah sekolah yang menelan biaya hingga Rp 196 juta untuk 1 toilet.

Total akan dibangun 488 toilet dengan anggaran total Rp96,8 miliar.

“Proyek itu masuk pada kegiatan Anggaran Belanja Tahunan (ABT). Jadi kita tidak memeriksa, kami hanya merekomendasikan agar tidak terjadi kerugian negara, maka pembayaran harus sesuai dengan pekerjaan di lapangan. Dan itu sudah kami jelaskan ke KPK,” kata Supratman, Kamis (06/05).

KPK juga dikabarkan sudah memanggil sejumlah kontraktor terkait proyek tersebut.

Dalam keterangan surat dengan nomor : R. 555/Lid.01.01/22/04/2021 yang beredar diduga dari KPK itu, pemanggilan kontraktor proyek dilakukan untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi proyek WC atau toilet kebiasaan baru Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengaku masih memonitoring kasus tersebut serta menunggu audit pihak Inspektorat.