Kelapa Sawit dan Kopi Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Kelapa Sawit dan Kopi Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Ilustrasi

BANDARLAMPUNG - Penurunan ekspor batubara yang berdampak pada perlambatan ekonomi triwulan I 2020 memberikan pelajaran bahwa Lampung perlu mendorong komoditas unggulan ekspor yang bersumber dari wilayah Lampung sendiri, seperti kelapa sawit dan kopi.

Di sisi lain, tingginya impor gula dan produk turunan gula lainnya perlu ditelaah lebih lanjut untuk melihat peluang nilai tambah industri/hilirisasi tebu di Lampung.

“Pendampingan untuk peningkatan kualitas produk ekspor juga harus terus dilakukan untuk dapat memperluas pasar, termasuk produk UMKM. Selain itu, peningkatan kinerja ekspor perlu di dukung dengan tetap meningkatkan intensitas promosi produk unggulan dan penjajakan negara tujuan baru melalui saluran promosi digital, salah satunya website Forum Investasi Lampung (https://investlampung.id/), untuk mendorong pertumbuhan investasi dengan menjaga sentimen positif investor swasta,” ujar Direktur KPw BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan, Kamis (21/05).

Hal tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan iklim kemudahan berusaha yang meliputi, penyempurnaan sistem OSS (Online Single Submission), aspek informasi (transparansi, kemudahan akses, kelengkapan, kekinian dan akurasi), aspek regulasi (kepastian, kejelasan, keselarasan, sederhana dan insentif investasi),  aspek komunikasi dan program (strategi promosi dengan public relation yang handal, jejaring investor domestik dan internasional yang luas, serta visi, program dan timeline yang jelas) yang tentunya  didukung dengan infrastruktur dasar yang handal seperti listrik dan air serta konektivitas yang efisien dan terhubung dengan global value chain, dan memperkuat sinergi antar Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan terkait investasi, sehingga dapat meningkatkan sentimen positif investor.

Menurut Budi, dalam menghadapi pandemi COVID-19  yang berdampak pada terbatasnya aktivitas perekonomian pada awal tahun 2020 ini, diperlukan upaya bersama seluruh pihak.

Pertama, Pemerintah Daerah memiliki peran kunci melalui stimulus fiskal yang telah dipersiapkan melalui realokasi APBD dan Dana Desa. Pelaksanaan kebijakan tersebut perlu didukung dengan monitoring, pengendalian dan evaluasi agar tetap berjalan secara transparan dan efektif.

Kedua, mengantisipasi kemungkinan koreksi lebih lanjut pada konsumsi rumah tangga akibat penurunan daya beli masyarakat dapat dilakukan dengan memaksimalkan percepatan pemanfaatan dana desa, realisasi bantuan sosial/subsidi dan program perbaikan kesejahteraan terutama yang menyasar pada UMKM dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), termasuk mendorong penyaluran KUR serta eksekusi program wakaf produktif dan CSR (Corporate Social Responsibility) dengan melibatkan pihak swasta.

Ketiga, selain menjaga konsumsi rumah tangga, perlu dipersiapkan langkah pemulihan ekonomi yang dapat memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah dan mendorong transformasi ekonomi.