Kejari Periksa Kepala Bapedda Lampung Utara

Kejari Periksa Kepala Bapedda Lampung Utara
Auditor madya Inspektorat Lampung Utara, M. Rizki | Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat setempat, Selasa (1/8/2023).

Salah seorang yang diperiksa yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Lampung Utara Andi Wijaya.

Menggunakan seragam PNS, Andi Wijaya mendatangi kantor Kejari sekira pukul 10.00 WIB. Hingga menjelang sore hari pemeriksaan belum selesai.

Andi sempat sempat keluar ruangan pemeriksaan untuk izin Salat di Masjid samping Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M. Farid Rumdana menjelaskan selain Kepala Bapedda turut diperiksa auditor Inspektorat dan pegawai lainnya.

"Ada 5 yang diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus Inspektorat guna menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab akan dugaan korupsi tersebut," Jelas M. Farid Rumdana.

Dia menegaskan pemeriksaan ini untuk memenuhi keinginan masyarakat Lampung Utara dalam penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Lampung Utara.

“Semoga segera menemui titik terang,” harap Farid.

Dia menjelaskan Kepala Bappeda dipanggil atas kaitan dalam tahap perencanaan kegiatan jasa konsultasi di lingkungan Inspektorat Lampung Utara guna penyidikan kasus tersebut.

"Pendalaman kasus ini akan terus berlanjut dan segera kita tuntaskan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terkait," imbuhnya.

Sementara, auditor madya Inspektorat, M. Rizki menerangkan bahwa dia dan rekannya diperiksa mulai pukul 09.00 WIB pagi dengan disodorkan belasan pertanyaan terkait pekerjaan audit inspektorat tahun 2021 dan 2022.

"Kalau terkait dana proyek tersebut kami tidak tahu, namun pada saat itu saya terlibat langsung dalam proyek audit  dan kami turun lapangan" jelasnya.