Kejari Periksa Kepala Bapedda Lampung Utara
LAMPUNG UTARA - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lampung Utara memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi di
lingkungan Inspektorat setempat, Selasa (1/8/2023).
Salah seorang yang diperiksa yakni Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bapedda) Lampung Utara Andi Wijaya.
Menggunakan seragam PNS, Andi Wijaya mendatangi kantor
Kejari sekira pukul 10.00 WIB. Hingga menjelang sore hari pemeriksaan belum selesai.
Andi sempat sempat keluar ruangan pemeriksaan untuk izin Salat
di Masjid samping Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M. Farid
Rumdana menjelaskan selain Kepala Bapedda turut diperiksa auditor Inspektorat
dan pegawai lainnya.
"Ada 5 yang diperiksa hari ini berkaitan dengan kasus
Inspektorat guna menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab akan
dugaan korupsi tersebut," Jelas M. Farid Rumdana.
Dia menegaskan pemeriksaan ini untuk memenuhi keinginan
masyarakat Lampung Utara dalam penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan
Inspektorat Lampung Utara.
“Semoga segera menemui titik terang,†harap Farid.
Dia menjelaskan Kepala Bappeda dipanggil atas kaitan dalam
tahap perencanaan kegiatan jasa konsultasi di lingkungan Inspektorat Lampung
Utara guna penyidikan kasus tersebut.
"Pendalaman kasus ini akan terus berlanjut dan segera
kita tuntaskan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang terkait,"
imbuhnya.
Sementara, auditor madya Inspektorat, M. Rizki menerangkan
bahwa dia dan rekannya diperiksa mulai pukul 09.00 WIB pagi dengan disodorkan
belasan pertanyaan terkait pekerjaan audit inspektorat tahun 2021 dan 2022.
"Kalau terkait dana proyek tersebut kami tidak tahu,
namun pada saat itu saya terlibat langsung dalam proyek audit dan kami turun lapangan" jelasnya.