Ini Alasan Kakam Karangjawa Soal Dugaan Pungli Bantuan UMKM

LAMPUNG TENGAH – Aparat Kampung Karangjawa, Anak Ratuaji, Lampung Tengah, mengumpulkan warga penerima Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aula balai Kampung setempat, Senin (02/11), untuk bermusyawarah.
Hal itu dilakukan pihak kampung setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak yang berujung laporan warga ke Polres Lampung Tengah terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat kampung.
Dalam musyawarah yang dihadiri Babinsa dan Ketua BPK setempat, Kepala Kampung (Kakam) Karangjawa Edi Harmoko mengatakan bahwa, pihaknya telah mengembalikan dana bantuan yang dipotong oleh aparat kampung, dengan surat perjanjian yang di tandatangani oleh masing-masing warga penerima bantuan.
"Saya tidak mengerti mengapa hal itu masih tidak di terima oleh masyarakat, bahkan melakukan laporan ke pihak Kepolisian. Sementara dana yang kita potong itukan sudah kita kembalikan. Yang tadinya maksud kita pemotongan dana itu untuk kita berikan kepada warga yang tidak menerima bantuan tersebut, agar sama-sama merasakan," ujar Edi, dihadapan warga.
Selain itu menurut dia, pemotongan dana sebesar Rp400 ribu tersebut, sudah sesuai dengan hasil musyawarah bersama warga yang menerima Banpres, dimana dana tersebut untuk biaya Administrasi berupa materai, photo copy berkas, prin buku rekening, rental mobil, dan lain sebagainya. Dan hal itu sesuai dengan instruksi langsung dari pihak Pemerintah Kecamatan. Sedangkan pemotongan dana sebesar Rp1 juta itu, yang dipotong hanya 13 orang penerima saja, dana itu untuk kita alihkan kepada warga yang tidak mendapat bantuan UMKM tersebut.
"Jadi saya harap kerja sama nya yang baik, bukan malah kisruh seperti ini. Bahkan permasalahan ini sudah sampai ke pihak Kepolisian. Jadi seperti apa maunya masyarakat ini. Tetapi sebagai Kepala kampung, saya siap bertanggung jawab sepenuh terkait hal ini," ungkap Edi.
Ditempat yang sama menurut, Marjuli Ketua BPK Karangjawa mengatakan bahwa, kebijakan yang diambil Kakam dengan memotong bantuan itu berdasarkan hasil musyawarah bersama yang telah dilakukan sebelumnya. Dimana hasil kesepakatan Pemerintahan kampung dan warga penerima, bahwa sepakat dengan pengurangan bantuan tersebut guna di alihkan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan.
"Maksudnya agar semua warga, bisa merasakan Banpres itu. Jadi menurut saya kalau pengalihan tersebut sudah di laksanakan ya sah-sah saja," terang Marjuli.