BPKP Bantu Pemerintah Jaga Keuangan Negara

JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, transparansi dan akuntabilitas dapat menjadi kunci dalam mengendalikan aktivitas pemerintah agar tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik yang menjauh dari pencapaian tujuan pembangunan, seperti korupsi, mal-administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau kelemahan yang sifatnya sistemik.
“Di sinilah BPKP hadir, untuk membantu pemerintah memastikan keuangan negara/daerah telah dikelola dengan baik, sehingga tujuan-tujuan pembangunan dapat dipastikan ketercapaiannya,” katanya dalam Kegiatan Awal Mahasiswa Baru Universitas Indonesia secara daring, Rabu (28/07).
Yusuf mengungkapkan, pemerintah tidak hanya harus mampu memastikan kebermanfaatan dari program dan kegiatannya, akan tetapi juga harus berpacu dengan waktu agar manfaat tersebut sampai tujuan dengan tepat waktu. Pemerintah harus bekerja ekstra keras dengan sense of crisis yang tinggi, serta dituntut mampu adaptif dan antisipatif menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan kondisi yang terus muncul.
“Pemerintah tidak boleh kaku, harus betul-betul memahami kondisi kedaruratan serta memberikan respon kebijakan yang cepat, tepat, dan tetap akuntabel,” ungkapnya.
Menurutnya, di tengah kondisi COVID-19, APBN dan APBD menjadi instrumen pembangunan yang sangat krusial sebab, APBN dan APBD menjadi pertahanan utama negara dalam menyangga dampak kesehatan, sosial, maupun ekonomi dari pandemi COVID-19 di tengah masyarakat.
APBN dan APBD kata Yusuf Ateh, dapat membiayai penyediaan layanan kesehatan terkait COVID-19, seperti penyediaan fasilitas perawatan dan isolasi, pembelian alat material kesehatan, pembayaran insentif tenaga kesehatan, serta penyelenggaraan vaksinasi. Keuangan negara/daerah juga menjalankan peran penting untuk mendistribusikan perlindungan sosial seluas mungkin kepada masyarakat yang terdampak pandemi, agar masyarakat mampu bertahan di tengah kondisi perekonomian yang terus menurun.
“Di tengah kelesuan aktivitas ekonomi, belanja pemerintah juga memainkan peran sentral sebagai mesin utama penggerak perekonomian. Belanja pemerintah tidak boleh berhenti, namun tetap harus dipastikan juga efektif dan tidak sia-sia atau boros,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, BPKP menyadari, bahwa di tengah kondisi pandemi yang penuh dengan ambiguitas dan ketidakpastian, manajemen pemerintahan akan sangat membutuhkan pengamanan, insight, dan advice dari lembaga pengawasan yang independen dan kompeten.
Oleh karena itu, sebut dia, BPKP menyadari betul, bahwa pelaksanaan pengawasan intern di tengah kedaruratan pandemi tidak dapat dilaksanakan dengan biasa-biasa saja. Oleh karena itu, BPKP, sejak awal penanganan pandemi, ikut menyesuaikan diri melakukan berbagai perubahan dalam pendekatan pengawasan intern yang dilakukan. BPKP mengutamakan sense of crisis, pengawasan harus dilakukan tanpa mengganggu kecepatan penanganan kedaruratan. Hal yang diprioritaskan adalah sampainya manfaat kepada masyarakat terdampak, bukan sekedar pemenuhan administrasi dan prosedural belaka.
“Pengawasan juga lebih adaptif terhadap berbagai penyederhanaan prosedur yang memang diperlukan di tengah kedaruratan pandemi dan pengawalan yang dilakukan oleh BPKP dimaksimalkan untuk menjangkau seluruh area penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” pungkasnya.