BMKG: Peringatan Dini Cuaca Lampung

BMKG: Peringatan Dini Cuaca Lampung
Gambar Satelit cuaca di Lampung dari BMKG (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG-Peringatan Dini Cuaca Lampung  Tanggal 09 September 2020 pukul 11.10 WIB. Masih berpotensi terjadi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 11.20 hingga pukul 13.20 WIB demikian bunyi rilis BMKG pada rabu (9/9).

 

Berikut Wilayah wilayah yang mendapatkan peringatan dini dari BMKG;

Bandar Lampung : Rajabasa, Kemiling, Labuhan Ratu

Lampung Selatan : Natar, Katibung, Jati Agung

Pesawaran : Gedong Tataan dan sebagian besar wilayah pesawaran

Lampung Barat : Gedung Surian, Kebun Tebu, Sumber Jaya,

Lampung Tengah : Bandar Mataram, Bekri, Bumi Ratu Nuban, Pubian, Punggur, Selagai Lingga, Sendang Agung, Trimurjo, Way Seputih

Lampung Timur : Batanghari, Marga Sekampung, Metro Kibang, Sekampung, Sekampung Udik

Lampung Utara : Abung Pekurun, Bukit Kemuning, Tanjung Raja

Metro : Metro Barat, Metro Pusat, Metro Selatan, Metro Timur, Metro Utara

Pringsewu : Sebagian besar

Tanggamus : sebagian besar

 

Terlebih ada kondisi musim hujan dimulai secara bertahap akibat pemantuan terhadap anomali suhu muka laut menunjukkan kondisi IOD negatif (indeks IOD= -0.47). IOD negatif menandai suhu muka laut di Samudra Hindia sebelah barat Sumatra lebih hangat dibandingkan suhu muka laut Samudra Hindia sebelah timur Afrika. Hal ini juga menambah suplai uap air untuk pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Indonesia dan menghasilkan peningkatan curah hujan, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian barat. Kondisi IOD negatif ini berpeluang bertahan hingga akhir tahun 2020.

BMKG selanjutnya menekankan perlunya kewaspadaan dan penyiapan secara lebih dini dan optimal untuk upaya mitigasi oleh para pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah yang wilayahnya diprakirakan akan mengalami musim hujan lebih maju atau lebih basah. Mitigasi tersebut dengan melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, antara lain dengan upaya memenuhi dan menyimpan air lebih lama ke danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya, serta penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih.

.