Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kwintal Sabu di Kalsel

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kwintal Sabu di Kalsel
Istimewa

BANJARMASIN – Tim Satgas Bareskrim Polri bersama Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Nico Afinta.

Diketahui, sebanyak 10 karung narkotika jenis sabu dengan total 3 kwintal sabu berhasil diamankan dari empat orang tersangka dengan dua lokasi TKP yang berbeda.

TKP pertama berada di Jalan Pramuka, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (3/8) lalu dan TKP kedua berada di Halaman parkir Hotel Sienna Inn, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis (06/08).

“Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak dimana pimpinan di daerah Kalsel dalam hal ini Gubernur dan seluruh jajaran selalu mendukung Polri khususnya Polda Kalsel dalam pemberantasan Narkoba,” ungkap Nico saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (07/08)

Konferensi Pers yang digelar di Lapangan Mapolda Kalsel oleh Ditresnarkoba turut dihadiri Gubernur Kalsel, Komisi IV DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Wakil Ketua MUI Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Asintel Korem 101/Antasari, Kepala BNNP Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalse serta Tim dari Bareskrim Polri, Wakapolda Kalsel Brigjen Mohamad Agung Budijono dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra serta Pejabat Utama Polda Kalsel.

Tidak lupa Nicko mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Idham Aziz dan Kabareskrim Polri yang telah membantu Polda Kalsel dengan menurunkan Tim Gabungan Satuan Tugas Bareskrim Polri.

Terungkapnya kasus ini berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto bergabung dengan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan 1 unit mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC beseta 2 orang tersangka berinisial AY dan S membawa ratusan Kilogram Sabu.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan akan diterima oleh kurir yang lain. Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan pengawasan/pemantauan terhadap ratusan kilogram Sabu tersebut sampai ke Kalimantan Selatan.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapatkan informasi bahwa mobil yang membawa ratusan kilogram Sabu tersebut akan diletakkan di Area Parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian pada Kamis (06/08) pukul 09.30 Wita, petugas berhasil meringkus 2 pelaku lainnya dengan lebih dulu memancing dengan dengan cara memarkirkan mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC berisikan ratusan Kilogram Sabu tersebut di Area Parkiran Hotel Sienna Inn Banjarmasin.

Upaya yang dilakukan petugas itu pun berbuahkan hasil, 2 (dua) tersangka diringkus saat membawa mobil Innova yang terletak di Area Parkiran Hotel Sienna Inn. Kedua tersangka tersebut berinisial A (30) dan R (23) yang bertugas sebagai kurir.

Nico menuturkan, 300 paket Sabu tersebut dikemas dengan bungkus Teh Cina dan bungkus plastik klip transparan masing-masing 150 Paket. “Ini merupakan salah satu penyitaan terbesar yang ditorehkan oleh Polda Kalsel setelah sebelumnya mampu mengungkap Narkoba sebanyak 208 Kg,” ungkapnya.

Dia berharap kedepannya sinergitas antara semua instansi akan dilakukan, karena informasi yang didapatkan oleh pihaknya banyak berasal dari dari rekan-rekan yang ada di wilayah Kalsel maupun masyarakat.

Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kesepatannya mengatakan pengungkapan Narkoba sebanyak 300 Kg ini merupakan hasil kerja yang luar biasa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Kalsel.

“Hari ini terbukti kembali bahwa Polda Kalsel dan jajarannya serius dalam menghadapi tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Saya pribadi dan dengan atas nama warga Kalimantan Selatan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Polda Kalsel,” tutur Sahbirin.

Sedangkan Kajati Kalsel Arie Arifin menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi siap untuk menindaklanjuti kasus ini dan telah membentuk tim agar dapat berkoordinasi dengan rekan rekan dari Polda Kalsel agar nanti tidak ragu dalam melaksanakan penuntutan kepada para tersangka tindak pidana Narkoba.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi dengan mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti semua temuan temuan in dan secara hukum akan dituntaskan dengan sebaik baiknya.

Selain mengamankan 4 orang tersangka, Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta Tim Gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 300 Kg, 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan Nopol KT 1668 GC, 7 buah Handphone, Uang tunai Rp5 juta, 10 buah tas merk Mega Polo, dan 10 buah karung plastik.