Penduduk Miskin Waykanan 2021 Naik 13,09 Persen

Penduduk Miskin Waykanan 2021 Naik 13,09 Persen
Foto: Istimewa

WAYKANAN - Wakil Bupati Waykanan, Lampung, Ali Rahman membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Rabu (2/3/2022).

Rapat dihadiri Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Sekda Waykanan Saipul, para Asisten Setdakab, Badan Pusat Statistik, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ali Rahman menjelaskan, Rapat TKPKD Waykanan 2022 sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ektrim di Kabupaten Waykanan yang akan berdampak pada penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung.

Dari luas wilayah Kabupaten Waykanan dengan Sumber Daya Alam sebagian besar merupakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan merupakan daerah river basin yang sebagian besar dialiri Sungai-Sungainya dari Arah Barat menuju kearah Timur. Dari jumlah penduduk Tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa, perekonomian selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh sebesar 3.88%.

“Tahun 2020 PDRB sudah mencapai Rp 14,03 Triliun dengan kontribusi rata-rata selama periode 2016-2020 yaitu Lapangan Usaha Pertanian mencapai 36,17% dengan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,25%, Lapangan Usaha Industri Pengolahan mencapai 22,55% dengan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,73%, Lapangan Usaha Perdagangan mencapai 9,61% dengan laju pertumbuhan rata-rata 4,85% dan Lapangan Usaha Konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8,18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5,95%,” ujar Ali Rahman.

Dari IPM Kabupaten Waykanan Tahun 2016 sebesar 65,74 meningkat menjadi 67,44 pada Tahun 2020, sementara Angka Harapan Hidup terus mengalami peningkatan, di Tahun 2016 hanya mencapai 68,58 meningkat pada Tahun 2020 menjadi 69,40, sedangkan Angka Rata-rata Lama Sekolah juga mengalami peningkatan dimana Tahun 2016 mencapai 7,33 Tahun meningkat pada Tahun 2020 menjadi 7,70 Tahun, serta Angka Harapan Lama Sekolah di Tahun 2016 sebesar 12,31 Tahun di Tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 12,36 Tahun.

Persentase penduduk miskin terhadap jumlah penduduk Kabupaten Waykanan periode 2016-2020 menunjukkan tren menurun. Di Tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 13,09% yang disebabkan adanya Pandemi COVID-19 yang sampai hari ini belum ada tanda akan berakhir, sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat Waykanan.

“Untuk penduduk miskin ektrim di Waykanan pada Tahun 2021 dengan pengeluaran perkaitanya dibawah Rp 389.008 yaitu sebanyak 59.890 jiwa, dimana pada Tahun 2021 yang lalu Indeks Kedalaman Kemiskinan sebesar 2,12 poin, mengalami kenaikan dibanding Tahun 2020 sebesar 1.9 poin, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan Tahun 2021 meningkat sebesar 0.55 poin dari Tahun 2020 sebesar 0,39 point. Sebagian besar penduduk Waykanan bekerja disektor pertanian, yang artinya perekonomian masyarakat Waykanan masih sangat bergantung pada sektor pertanian, sementara angka kemiskinan masih cukup tinggi, dimana kemiskinan tersebut disebabkan karena petani masih bertumpu pada pertanian tradisional yang menghasilkan bahan mentah, dengan produktifitas yang rendah, pertanian rakyat juga masih mengandalkan komoditas eksport seperti kopi, karet, sawit, lada, singkong, yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat,” lanjut Ali Rahman.

Selanjutnya, Ali Rahman juga menyampaikan terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan di Waykanan, diantaranya Penurunan kemiskinan yang terjadi selama ini lebih besar dipengaruhi oleh kondisi perekonomian Daerah, Belum fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan yang menyasar orang miskin ekstrim dimana selama ini sebagian besar penanganan kemiskinan sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial namun belum fokus pada persentil 1-13 (miskin ektrim), Belum optimalnya pemutakhiran data khususnya persentil 1-13, Belum optimalnya pemanfaatan Aplikasi SIDATUK dalam menerapkan data sasaran dan Belum sinerginya antara program penanggunalangan kemiskinan termasuk sinergi dengan Pemerintah Kampung melalui Dana Desa dan dunia usaha melalui Dana CSR.

“Dalam RPJMD Pemkab Waykanan salah satunya yang ditetapkan adalah menurunkan tingkat kemiskinan dengan target di Tahun 2016 sebesar 9.99% dengan empat strategi yang akan dilaksanakan yaitu Meningkatkan Pemanfaatan Data Terpadu Kemiskinan untuk penanggulangan kemiskinan, Optimalisasi Program Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Miskin fokus pada masyarakat miskin ekstrim (persentil 1-13) dan Membangun Sinergi Penanggulangan Kemiskinan dengan berbagai pihak (Pemerintahan Kampung dan dunia usaha). Untuk itu, kedepannya perlu adanya komitmen dan kerjasama yang kuat dalam penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Waykanan, salah satunya dalam pengembangan komoditas unggulan berbasis wilayah, dengan mendorongn peningkatan nilai tambah melalui pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi melalui sinergitas pembinaan hulu dan hilir, sehingga cita-cita luhur kita untuk menjadikan masyarakat Waykanan Unggul dan Sejahtera akan segera terwujud,” tegas Ali Rahman.

Dalam Rakoor yang juga dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, juga disampaikan bahwa data pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Waykanan per tanggal 1 Maret 2022 mencapai: vaksinasi dosis 1 berjumlah 320.365 orang atau 93,87%, vaksinasi dosis 2 sebesar 245.242 orang, atau 71,68%, dan vaksinasi dosis 3 sebesar 6.072 orang atau baru 1,78%, untuk itu kembali saya ingatkan kepada kita semua yang hadir maupun keluarga kita yang di rumah, yang belum vaksin, agar segera vaksin, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk menekan penyebaran COVID-19.