Diskominfosatik Kabupaten Serang Berdayakan KIM Turunkan Stunting

SERANG - Dinas
Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang,
Banten memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM yang tersebar di 29
kecamatan untuk menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
“Menurunkan stunting merupakan tanggung jawab semua elemen
masyarakat, bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Keluarga
Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A),†ujar Kepala
Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna.
Dia mengungkapkan itu pada acara pembinaan dan pemberdayaan KIM
di Gedung D Universitas Primagraha (UPG) Cinanggung Kota Serang, Kamis (13/7/2023).
Haerofiatna mengatakan bahwa peran KIM sejak dulu sangat
dibutuhkan proaktifnya, karena kuncinya KIM adalah informasi di masyarakat yang
paling bawah dibandingkan dengan media sosial (medsos) yang ada di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang. Sehingga KIM diperlukan sampai
Diskominfosatik memberikan stimulan yaitu bantuan.
â€Tujuannya untuk membantu seperti halnya kondisi stunting
yang ada di Kabupaten Serang, agar semua masyarakat dan pejabat publik tahu
dimana lokasi-lokasi stunting agar titik sasarannya tepat untuk di siasati dan
di solusikan,â€ujarnya.
Meski belum maksimal, Haerofiatna memastikan sudah ada
beberapa KIM yang sudah berjalan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi
(tupoksi) nya baik di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. â€Kepedulian
masyarakat tentang KIM belum menguasai, belum tahu dampaknya seperti apa.
Padahal, KIM ini luar biasa dampaknya untuk masyarakat Kabupaten
Serang,â€ungkapnya.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfo SP Provinsi Banten
Nana Suryana mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kewajiban
semua pihak, terutama diharapkan kepada kelompok informasi masyarakat yang
terbentuk bisa menyampaikan informasi khususnya terkait stunting. â€Minimal
mereka mengenal apa itu stunting, kemudian bagaimana melihat gejala atau
ciri-ciri stunting, berapa jumlah objek atau penderita stunting atau gizi
buruk, kemudian tahu upaya penanganannya seperti apa,â€katanya.
Meski begitu, menurut Nana upaya tersebut tidak bisa
dilakukan sekaligus namun secara bertahap. â€Ini perlu kerjasama, jadi kami
harapkan peran penting dari KIM salah satunya itu bisa menyampaikan kepada
masyarakat khususunya tentang stunting, kita fokus pada stunting,â€ujarnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Studi Status Gizi
Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Serang 39,43 persen,
pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen, dan tahun 2022 menurun diangka 0,8
persen. Berdasarkan data angka prevalensi stunting Kabupaten Serang pada tahun
2021 mencapai 27,2 persen dan tahun 2022 menjadi 26,4 persen atau turun 0,8
persen dan di tahun 2023 ini menargetkan turun menjadi 18 persen, kemudian
tahun 2024 bisa mencapai target nasional yakni 14 persen.