Tingkatkan Kapasitas PKD, Panwaslu Kecamatan Tulangbawang Udik Adakan Bimtek
TULANGBAWANG BARAT-Panwaslu Kecamatan Tulangbawang Udik mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan anggota Pengawas Pemilihan Desa (PKD) pada Pemilukada 2024 mendatang.
Kegiatan berlangsung di Balai Tiyuh (Desa) Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, Rabu (31-7-2024).
Hadir sebagai narasumber, Ketua PWI Tulangbawang Barat Dedi Priyono dan Camat Tulangbawang Udik Iwan Setiawan.
“Peserta diharapkan dapat menyerap materi dari narasumber dengan baik, mengingat skala pemilukada ini lebih kecil skupnya dibandingkan pemilu sebelumnya,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Tulangbawang Udik Hasanuddin.
Camat Iwan Setiawan pada materinya menekankan pentingnya peningkatan kemampuan anggota Panwaslu agar dapat memahami dan menjalankan tugas serta kewenangan mereka dengan baik.
Sementara, Ketua PWI Tulangbawang Barat Dedi Priyono membahas tentang tata kelola pengawasan pemilu, yang mencakup struktur organisasi, peran, dan tanggung jawab lembaga pengawas pemilu.
“PKD sebagai pengawas pemilihan di tingkat Tiyuh memiliki kewenangan untuk menerima dan menyampaikan laporan pelanggaran serta melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dedi.
Menurutnya, Panwaslu juga diwajibkan untuk bersikap adil, objektif, dan independen, serta berkolaborasi dengan pers untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan. Dalam melaksanakan tugasnya, Panwaslu harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan, serta melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan anggota Panwaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan profesional dalam pemilukada mendatang,”pungkasnya.