Jelang Pilkada, Kumham Banten Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Jelang Pilkada, Kumham Banten Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Foto: Istimewa

SERANG-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024 mendatang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan jelang berlangsungnya pilkada.

“Untuk itu, peningkatan komunikasi, sinergitas, dan koordinasi antar anggota TIMPORA Banten berupa pertukaran informasi maupun tindakan nyata lainnya perlu dilakukan,” kata Dodot saat membuka rapat koordinasi (takor) Tim  Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Aston Anyer Beach Hotel, Kamis (29-8-24).

Begitu juga untuk para kepala unit pelaksana teknis keimigrasian agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya masing-masing dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memantau jurnalis, koresponden asing, NGO dan observer pelaksanaan Pilkada 2024.

Dodot Adikoeswanto yang didampingi langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Dadan Gunawan, memaparkan berdasarkan data, Di provinsi Banten sampai dengan akhir bulan Juli mencatat sebanyak 9.741 orang asing yang izin tinggal nya diterbitkan unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah provinsi Banten, Izin tinggal yang diberikan di wilayah Banten beragam mulai izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan stakeholder terkait yang tergabung dalam TIMPORA Provinsi Banten.