HPSN 2024, Pemkab Tulangbawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum Lingkungan Hidup

HPSN 2024, Pemkab Tulangbawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum Lingkungan Hidup
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Tulangbawang Barat M. Rasidi, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (7/2/2024).

Rasidi mengatakan, kegiatan ini bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Tulangbawang Barat.

Dia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memantau dan mengevaluasi ketaatan serta tanggung jawab para pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan dalam bidang pengendalian pencemaran yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup.

Rasidi menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan mengingat dampak lingkungan yang semakin meluas dan mengancam keberlanjutan ekosistem.

"Dalam hal ini kita perlu melakukan langkah yang diantaranya melalui pengawasan terhadap kegiatan usaha dengan penegakan hukum dibidang lingkungan hidup,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari HPSN yang dirayakan setiap 21 Februari. Ia berharap bahwa upaya yang dilakukan dalam kegiatan hari ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan dan menjadi jejak penting dalam menjaga bumi bagi generasi mendatang.

"Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga bumi bagi generasi mendatang," harapnya.