PLTP Rajabasa Dikebut, Konstruksi Mulai 2027
Pemprov Lampung mengawal percepatan PLTP Rajabasa. Amandemen perjanjian jual beli listrik ditargetkan rampung akhir 2026, sementara pekerjaan fisik dijadwalkan mulai awal 2027.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengawal percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa untuk memperkuat pasokan energi sekaligus mendukung pertumbuhan industri di daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pemerintah daerah siap mengawal tahapan pengembangan proyek tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Hal itu disampaikan Mirza saat menerima audiensi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah tahapan pengembangan PLTP Rajabasa, mulai dari penyelesaian perizinan hingga rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA).
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk proyek tersebut telah diterbitkan pada 25 September 2026. Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan amandemen PJBL/PPA dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.
Setelah tahapan tersebut rampung, pekerjaan fisik di lapangan direncanakan mulai pada awal 2027. Tahap awal antara lain mencakup pembukaan akses dan persiapan lokasi pengeboran.
Mirza mengatakan kebutuhan energi Lampung diproyeksikan terus meningkat seiring pengembangan kawasan industri baru, termasuk di Natar dan Bakauheni.
Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung hilirisasi sejumlah komoditas unggulan Lampung, seperti tebu dan produk turunannya serta tapioka.
Menurutnya, ketersediaan energi yang andal menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi dan mendukung pengembangan industri.
Karena itu, pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat pasokan listrik sekaligus mendukung transformasi ekonomi Lampung.
Pemprov Lampung juga akan mengawal berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pengembangan proyek, termasuk aspek sosial di sekitar wilayah PLTP Rajabasa.
Pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan dengan masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi bersama pihak terkait agar proses pengembangan proyek tetap berjalan kondusif.
Selain memperkuat pasokan energi, proyek PLTP Rajabasa diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pada tahap konstruksi, proyek tersebut diperkirakan menyerap sekitar 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja. PT SERB juga menyampaikan komitmen memberikan prioritas hingga 80 persen bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal.
Prioritas tersebut akan disertai program pelatihan dan peningkatan kapasitas agar masyarakat sekitar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek.
Dengan pengawalan Pemprov Lampung serta koordinasi bersama Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB, pengembangan PLTP Rajabasa diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan.
Proyek tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi Lampung, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
REDAKSI











