Kanwil Kumham Banten Gelar Rapat Pembentukan dan Pembinaan Desa Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kumham Banten Gelar Rapat Pembentukan dan Pembinaan Desa Kelurahan Sadar Hukum
Foto: Istimewa

SERANG-Memasuki awal 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mulai mempersiapkan pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan menggelar rapat dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. 

Rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Jumat (23/2/2024),  turut dihadiri oleh Kepala Plt. Biro Hukum Sekretarian Daerah Provinsi Banten, Hadi Prawoto.

Dalam sambutan pembukaan, Meidy menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah jumlah desa /kelurahan yang ada di Provinsi Banten dalam rangka pembinaan sebagai Desa /Kelurahan Sadar Hukum.

"Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten sehingga nantinya desa / kelurahan yang telah dibina dapat meraih Penghargaan “Anubhawa Sasana Desa”(desa yang berwibawa karena

masyarakatnya sudah sadar hukum) sebagai apresiasi dari negara terhadap desa /kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa / Kelurahan Sadar Hukum," tutur Meidy.

Selain itu, pada kesempatan kali ini Hadi Prawoto selaku Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten turut menyampaikan arahannya sebelum kegiatan rapat dilaksanakan. "Kami harapkan dengan adanya pembinaan ini, jika ada masalah di suatu desa, permasalahan itu dapat selesai di lingkungan desa tersebut, dapat diselesaikan dengan musyawarah sebelum sampai ke ranah hokum," ujar Hadi.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Madya, Afra Nur Lestari dan penyampaian aspirasi dari seluruh peserta rapat lainnya.

Kegiatan rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Rahadyanto, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum dan Erny Widiastuti. Para peserta adalah perwakilan dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan  Setda Provinsi Banten,  Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan kab / kota, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Masing-masing peserta rapat menyampaikan apresiasi atas inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Banten dan menyatakan mendukung Program Desa / Kelurahan Sadar Hukum, serta siap bersinergi dan berkolaborasi. Hal ini sebagai  salah satu upaya bersama guna peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hukum.